Hampir semua provinsi di negeri ini tersandera korupsi karena ada saja kepala daerah yang saat ini berstatus tersangka atau terdakwa. Berdasarkan catatan Kompas, hanya lima dari 33 provinsi di Indonesia yang hingga Minggu (23/1) tak ada kepala daerahnya yang terjerat perkara hukum.
Dua belas instruksi presiden soal penuntasan kasus terkait mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan tampak belum terlaksana dengan baik sehingga membawa pengaruh dalam pengungkapan kasus mafia pajak dan hukum. Hingga satu minggu setelah instruksi itu dikeluarkan, belum ada terobosan yang dilakukan penegak hukum.
Komitmen Presiden SBY untuk melakukan reformasi birokrasi, yang selanjutnya telah ditunjukkan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2010, patut diapresiasi. Meskipun demikian, sejatinya hal ini baru menyentuh satu di antara empat arena dari konsep tata kelola pemerintahan yang baik.
Awal tahun 2011 merupakan momen yang paling tepat untuk merenung ulang rekam jejak dari gerakan reformasi di Tanah Air, khususnya pada arena birokrasi, dan mendudukkannya pada cita-cita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kini Pemerintah Australia menyampaikan kembali usulan kepada Pemerintah Indonesia, melalui Jaksa Agung RI serta Menteri Hukum dan HAM, tentang ”pertukaran narapidana”, yaitu narapidana Schapelle Leigh Corby dengan 5.000 narapidana warga negara Indonesia di Australia.
Negeri ini seakan tak henti dilanda penyakit korupsi. Setelah berbagai kasus korupsi tak kunjung reda di tingkat nasional, beberapa hari lalu Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa 155 kepala daerah menjadi tersangka dalam kasus korupsi dan 17 di antaranya adalah gubernur.
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membentuk Satuan Tugas untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tahun 2009. Dugaan penyimpangan itu ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan dan besarnya sekitar Rp 2,3 triliun.
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Wukir Ragil di Jakarta, Jumat (21/1), mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap unit-unit kerja yang tercatat dalam rekomendasi BPK. Diharapkan pengusutan itu bisa selesai akhir Februari 2011.
Kongres tahunan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), 'ditandingi' dengan tuntutan suporter terhadap pembersihan institusi PSSI. Suporter sepakbola yang tergabung dalam Aliansi Suporter Indonesia, Jumat (21/01/11), melaporkan kekacauan pengelolaan tiket dalam pertandingan Piala AFF 2010 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koalisi Antikorupsi Pendidikan (KAKP) mengancam melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto ke polisi karena tidak memenuhi putusan Komisi Informasi Pusat (KIP). Kadisdik tidak menyerahkan salinan dokumen Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Block Grant RSBI SMPN 30, SMPN 84, SMPN 95, SMPN 28, SMPN 190, SMPN 67 dan SDN 012 RSBI Rawamangun Jakarta yang diminta KAKP, sebagaimana diperintahkan majelis komisioner KIP.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajukan surat keberatan terkait respons Universitas Indonesia (UI) terkait permintaan informasi pengelolaan dana mahasiswa dan laporan keuangan universitas. UI dinilai tidak memberikan data lengkap sesuai permintaan ICW pada 10 Desember 2010.
Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibyo dalam kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum sudah lengkap sehingga telah memenuhi syarat dilimpahkan ke pengadilan.