Saat ini polisi memasuki tahap kedua dalam reformasi birokrasi setelah pada tahap sebelumnya berusaha membangun kepercayaan publik. ”Tapi, bukan berarti trust building tidak dilanjutkan. Ini masih lanjut ke langkah selanjutnya, yakni kemitraan,” kata Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri Inspektur Jenderal Paulus Purwoko di sela-sela acara diskusi tentang ”Akuntabilitas dan Hak Asasi Manusia di Kepolisian, Pengalaman Asia dan Eropa” yang digelar The Hanns Seidel Foundation dan Asia-Europe Foundation di Jakarta, Kamis (28/4).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyesalkan tindakan segelintir oknum pejabat yang masih saja melakukan penyimpangan anggaran publik sehingga tidak bisa memberikan dampak maksimal dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat. Karena itu, Presiden meminta ada ketegasan hukum dengan alasan hal itu tergolong tindakan korupsi anggaran.
Dalam rangka penguatan lembaga pengawas eksternal hakim, Panitia Kerja DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial sepakat memberikan kewenangan penyadapan kepada KY. Kewenangan ini dinilai bakal mempermudah KY untuk melengkapi bukti-bukti adanya penyimpangan kode etik dan perilaku hakim.
Anggota Panja RUU KY, Eva Kusuma Sundari, membenarkan hal itu, Kamis (28/4). ”Untuk kasus suap ke hakim, misalnya, tidak mungkin akan ada bukti kalau tidak tertangkap tangan. Kerja KY akan lebih mudah kalau ada penyadapan,” kata Eva.
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng berharap kasus dugaan penyuapan terhadap sekretarisnya, Wafid Muharam, dapat segera diusut tuntas. Ia dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menuntaskan kasus itu.
”Saya dan jajaran Kemenpora siap bertemu KPK. Kami berharap diusut secara tuntas sehingga jelas mana yang salah dan mana yang benar,” kata Andi, Rabu (27/4) di Istana Negara.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan yang diajukan Paskah Suzetta. Dengan demikian, pemeriksaan perkara suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 dengan terdakwa Paskah dan empat terdakwa lainnya itu tetap berlanjut.
Sejumlah pelukis Jakarta menggelar aksi melukis bersama di depan gedung DPR di Jakarta, Rabu (27/4) siang. Lewat berbagai lukisan yang menggambarkan gedung wakil rakyat sebagai ”WC umum”, para seniman memprotes rencana pembangunan gedung baru DPR dan kinerja wakil rakyat yang dinilai kian melenceng dari perjuangan rakyat.
Sepertinya petuah mens sana in corpore sano tidak cukup berlaku hanya bagi olahragawan. Pemaknaan ”dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat” tersebut harus berlaku pula bagi mereka yang mengelola segala bentuk kegiatan yang terkait dengan dunia olahraga.
Tanpa pemaknaan yang benar dan lurus atas ”jiwa yang sehat” itu, sebagian pengelola potensial meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar dalam gemerlap dunia olahraga. Karenanya, makin besar penyelenggaraan acara olahraga, peluang melakukan penyimpangan makin besar pula.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan pencalonan dirinya kembali dalam pemilihan umum kepala daerah. Ia diduga berusaha menyuap penyelenggara negara senilai sekitar Rp 100 juta.
”KPK menetapkan peningkatan kasus ini menjadi penyidikan dengan tersangka FL, mantan Bupati Nias Selatan,” kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Selasa (26/4).
Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin membantah tudingan jaksa yang menyebutnya berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan dan menghambat pembangunan di Provinsi Bengkulu. Sebaliknya, ia mengaku hanya berusaha memberikan penjelasan sejelas-jelasnya agar kasus dugaan korupsi senilai Rp 20,16 miliar yang menimpanya bisa diterangkan secara gamblang. Demikian diungkapkan Agusrin dalam pembelaan atau pleidoi pribadinya yang dibacakan Selasa (26/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh hakim Syarifuddin.
Selain menggeledah Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah PT Duta Graha Indah terkait dengan kasus dugaan penyuapan kepada Sekretaris Menpora Wafid Muharam. KPK juga menelusuri keterlibatan pihak lain.
”Kami melakukan penggeledahan di PT DGI, kemarin (Senin), dan menemukan sejumlah dokumen terkait pembangunan wisma atlet. Kami masih kembangkan terkait keterlibatan pihak lain,” kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Selasa (26/4) di Jakarta.