Simpatisan PDIP, Nunun Juga Dekat Miranda

Berbeda dengan suaminya, yang akhirnya menjadi politikus PKS, Nunun Nurbaeti Daradjatun disebut sebagai simpatisan PDIP. Hal ini dikatakan mantan anak buah Nunun, Arie Malangjudo saat menjadi saksi dengan terdakwa Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumban Toruan, Poltak Sitorus, dan Willem Max Tutuarima di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (9/5).

Menurut Arie, Nunun sangat aktif membantu kampanye pemilihan presiden yang dilakukan pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi. Bantuan tersebut berupa alat kampanye seperti kaos, spanduk, dan lainnya. ‘’Nunun simpatisan PDIP,’’ kata Arie.

Bantuan tersebut dilakukan baik secara pribadi maupun koletif. Secara kolektif, kata Arie, Nunun aktif mengumpullkan sumbangan dari perusahaan-perusahaan. Pengumpulan telah dilakukan sejak awal tahun 2004. ‘’Nirwan Bakrie turut menyumbang,’’ kata Arie.

Tidak Bertanya
Atas dasar pemikiran itulah, Arie mengaku tidak pernah menanyakan kepada Nunun, mengapa ia disuruh menyerahkan ratusan lembar Traveller’s Cheque (TC) kepada politikus Senayan. Arie tidak pernah menduga apakah ada kaitan TC ini dengan kemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

“Karena sudah sering memberikan ini dan memberikan itu, jadi saya tidak bertanya saja,” paparnya.
Dalam keterangannya, Arie juga menjelaskan kedekatan Nunun dengan Miranda Gultom. Menurut Arie, hubungan Nunun dengan Miranda terbilang cukup dekat.

“Ketika saya diajak berkunjung ke kantor Ibu Miranda, Ibu Nunun membawa cucunya dan bawa suster dan kelihatannya mereka berkawan akrab. Karena beliau (Miranda) seorang Deputi Gubernur dikunjungi secara informal itu, buat saya itu hubungan istimewa,” jelasnya.

Seperti diketahui dalam dakwaan terhadap Agus Condro cs diungkapkan, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi dalam bulan Juni 2004 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam tahun 2004, bertempat di Restoran Bebek Bali di Komplek Taman Ria Senayan Jakarta dan gedung Nusantara I DPR Rl Jln. Gatot Subroto Jakarta para terdakwa menerima pemberian uang seluruhnya senilai Rp 9,8 miliar dalam bentuk Traveller’s Cheque Bank Internasional Indonesia (TC Bll) terkait pemilihan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). ‘’Cek tersebut diterima dari Nunun Nurbaeti melalui Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo yang diberikan karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatan uang tersebut kemudian dibagikan kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp 500 juta. Uang juga dibagikan kepada 14 orang lain, diantaranya, Dudhie Makmun Murod, Ni Luh Mariani, Aberson M Sihaloho, Suwarno, Muh Iqbal, Engelina Patiasina, Budiningsih, Suratal, dan Jeffrey Tongas Lumbanbatu masing masing Rp 500 juta.

Sedang Sutanto Pranoto menerima Rp 600 juta dan Matheos Pormes Rp 350 juta. Panda Nababan yang menjadi Koordinator Pemenangan Miranda menerima Rp 1,45 miliar. Sisanya diberikan Soekardjo Hardjosoewirjo dan Emir Moeis masing-masing Rp 200 juta oleh Panda Nababan.(J13-80)
Sumber: Suara Merdeka, 10 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan