Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Zaenal Arifin Muchtar, melansir, parlemen merupakan satu dari sekian tempat korupsi terbesar di luar dari aparat penegak hukum dan birokrat lainnya. "Bayangkan saja, 50 persen APBN diambil oleh Dewan untuk kepentingan partainya masing-masing," kata dia dalam diskusi publik dengan tema "Koruptor Parlemen" di Warung Roemah Kopi, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, kemarin.
Bangunan empat lantai di Jalan KH Abdullah Syafe'ie Nomor 9 RT 004 RW 01, Manggarai Selatan,Tebet, Jakarta Selatan, itu lebih mirip kantor. Tadi malam rumah itu gelap-gulita seperti tak berpenghuni. Lampu hanya menyala di teras bangunan, tempat jaga petugas keamanan.
Bangunan itu dibeli atas nama Muhammad Nazaruddin pada 2008. Di tempat itu pula Muhajidin Nur Hasyim, Direktur PT Anugrah Nusantara, pernah tinggal beberapa bulan pada tahun itu. Namun ia kemudian tak diketahui keberadaannya.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkap politik main uang yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
Praktek ini diperkirakan terjadi dalam kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, yang dimenangi Anas. "Semua DPC (pengurus cabang) saya kasih duit untuk memenangkan Anas. Ada yang terima 10 ribu sampai 40 ribu dolar (Amerika Serikat)," kata Nazaruddin dalam wawancara lewat telepon dengan majalah Tempo yang diterbitkan pekan ini.
MEMBICARAKAN korupsi di Jawa Tengah tidak ada yang lebih menarik melampaui perilaku korup yang dilakukan kepala daerah. Daya tarik itu terletak pada betapa banyak kepala daerah yang terjerat hukum, betapa banyak dana yang dikorup, sampai pada dampak kerusakan yang ditimbulkan.
SETELAH menunggu sekian lama, publik akhirnya dibuat lega saat akhirnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono, sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan kas daerah Pemerintah Kabupaten Sragen APBD 2003-2010. Selain Untung Wiyono, ada dua tersangka lain, yakni mantan Sekretaris Daerah Sragen Kushardjono dan Kepala Bagian Keuangan Daerah Sri Wahyuni. Untung Wiyono, yang menjabat bupati selama dua periode, diduga memindahkan dana dari kas daerah ke PD BPR Djoko Tingkir dan PD BPR BKK Karangmalang, Sragen.
Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bekerja sama dengan tim jaksa Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi berhasil menangkap Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yang menjadi terpidana tindak pidana korupsi asuransi kesehatan, Muhammad Syafri Chap, Sabtu (9/7) malam.
Penangkapan itu berlangsung di Jakarta dan selanjutnya dia diterbangkan ke Medan untuk menjalani penahanan.
Meski berkas kasus dugaan korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham RI sudah lengkap sejak tujuh bulan lalu, namun Kejaksaan Agung belum juga melimpahkan ke pengadilan.
Boleh jadi penundaan pelimpahan tanpa alasan jelas itu, merupakan 'buah' aksi intervensi pengusaha dan politisi bermasalah yang terlibat kasusnya. Padahal kasusnya tersebut telah berlangsung lama menjadi perhatian masyarakat.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkhawatirkan pena-nganan kasus korupsi di tubuh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mandeg. Pasalnya, pena-nganan kasus terancam berhenti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena pihak Polri menangani kasus yang sama.
”Aku tidak yakin kasus Kemendiknas akan tuntas di kepolisian,” kata Koordinator Hukum dan Pemantau Peradilan ICW Febri Diansyah Minggu (10/7).
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy menyesalkan kinerja Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Jasman Pandjaitan.
Kekecewaan itu karena Dirdik sampai saat ini belum mengirimkan tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembobolan APBD Kabupaten Batubara senilai Rp80 miliar.
Sepertinya penegakan hukum di negeri ini sedang terancam memasuki kondisi darurat alias zona merah. Langkah menuju zona merah tersebut dapat dilacak dari performance penegakan hukum yang semakin bergerak menuju titik nol.
Sepanjang semester pertama tahun ini misalnya sejumlah peristiwa cukup memberi gambaran betapa tidak banyak kemajuan yang dapat diraih dalam penegakan hukum. Pengalaman yang terjadi dalam beberapa waktu cukup untuk membuktikan bahwa penegakan hukum sedang menuju zona merah.