Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk Komite Etik untuk mengklarifikasi tudingan Muhammad Nazaruddin. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menuding adanya kesepakatan terkait penyidikan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games.
Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, Komite Etik diketuai oleh Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Komite itu akan memeriksa pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan M Jasin, yang disebut-sebut oleh Nazaruddin telah membuat kesepakatan dengan Anas Urbaningrum mengenai kasus yang melibatkan dirinya.