Jakarta, antikorupsi (01/10/2015) – Kurangnya pendanaan partai politik menjadi alasan klasik untuk menghalalkan berbagai cara demi menghidupkan mesin partai. Menurut Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, penyelewengan dana oleh partai politik dapat dicegah dengan memberdayakan konsituen serta menambah jumlah subsidi dari negara dengan persyaratan dan sanksi yang tegas.
Press Release
Kejaksaan RI harus membuka informasi terkait perkara korupsi yang ditangani jajarannya mulai dari Kejagung, Kejati, Kejari dan bahkan Kecabjari. Pengungkapan ini penting mengingat jajaran Kejaksaan menangani paling banyak perkara setiap tahunnya dibandingkan dengan penegak hukum lain. Dengan adanya informasi penanganan perkara pada publik kinerja penindakan perkara korupsi dilingkungan Kejaksaan lebih mudah diawasi publik.
Jakarta, antikorupsi.org (30/09/2015) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung RI agar lebih transparan dalam menyediakan informasi penanganan kasus korupsi. ICW menilai Sistem Informasi Kejaksaan RI (SIMKARI) tidak digunakan secara efektif.
Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah menjelaskan, informasi penanganan kasus korupsi adalah informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kejagung Didesak Transparan soal Informasi Penanganan Kasus Korupsi”
http://nasional.kompas.com/read/2015/09/30/13073511/Kejagung.Didesak.Transparan.soal.Informasi.Penanganan.Kasus.Korupsi – Kompas, Rabu, 30 September 2015
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung untuk lebih transparan soal informasi penanganan kasus korupsi. Sistem informasi yang digunakan Kejagung dinilai tidak digunakan secara efektif.
Jakarta, antikorupsi.org (29/09/2015) - Pendanaan partai harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Untuk mewujudkannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai mampu menjadi badan pengawas pengelolaan dana politik
Jakarta, antikorupsi.org (29/09/2015) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Mabes Polri, Senin (28/09/2015) guna mengajukan surat pemrohonan informasi terkait penanganan kasus korupsi di kepolisian, baik pada tingkat Polres, Polda, serta Bareskrim. Pengajuan surat tersebut berkaitan dengan perbedaan data korupsi yang diteliti oleh ICW dan yang diklaim oleh pihak Kepolisian.
Jakarta, antikorupsi (30/09/2015) – Orde Reformasi diharapkan dapat mengganti sistem politik militer yang otoriter khas Orde Baru dengan demokrasi, sistem pemerintahan yang sentralistik ke demokrasi lokal, serta mengikis korupsi, kolusi, dan nepotisme. Namun harapan itu masih jauh dari kenyataan karena Indonesia melaksanakan deregulasi secara drastis tanpa persiapan dan tahapan yang jelas.
“Fuad Amin Dituntut 15 Tahun Penjara”
http://print.kompas.com/baca/2015/09/29/Fuad-Amin-Dituntut15-Tahun-Penjara - Kompas, Selasa, 29 September 2015
Pilkada serentak akan digelar 9 Desember 2015. Menjelang hari besar demokrasi tersebut, terdapat persoalan yang belum tuntas. Salah satunya adalah mengenai penetapan pencalonan kepala daerah berstatus bebas bersyarat.
Press Release ICW
Kepolisian RI harus membuka seluruh informasi publik terkait perkara korupsi yang ditangani jajaran Kepolisian mulai dari Mabes, Polda, Polwil, dan Polres. Beberapa informasi publik terkait kasus/perkara korupsi yang ditangai oleh berbagai jenjang kepolisian antara lain :