ICW Beri Nilai 5 untuk Satu Tahun Pemerintahan Jokowi

Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi nilai rapor 5 (merah) terhadap kinerja satu tahun Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. ICW hanya memfokuskan penilaian pada kinerja pemerintah dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
 
Ada tujuh poin yang disorot ICW selama satu tahun pemerintahan Jokowi, yaitu pembentukan kabinet yang transaksional, penunjukan politisi  untuk menjabat menteri hukum dan HAM serta jaksa agung, dan lemahnya penanganan kasus korupsi. 
 
Kemudian, pemerintah tidak tegas menolak regulasi yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi, tidak tegas mendukung keberlanjutan keberadaan KPK, tidak kompak dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait ancaman kriminalisasi pimpinan KPK, dan tidak adanya program penegakan hukum dalam Nawa Cita yang berjalan.
 
"Karena itu, ICW memberi nilai lima untuk kinerja Jokowi satu tahun ini," kata peneliti ICW, Siti Juliantari, pada konferensi pers di Kantor ICW Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).
 
"Jadi, angka lima ini sebetulnya kritis, ibaratnya orang kalau mau lulus juga lulus yang karena pengasihan dosen gitu ya, dia masih dikasih lulus. Artinya publik kecewa sebetulnya dengan respon baik kebijakan atau hal-hal lain yang terkait dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan baik oleh Jokowi-JK maupun kabinetnya," kata peneliti ICW lain Lalola Easter.
 
Dengan alasan itu, maka ICW mendorong agar Presiden Jokowi melakukan evaluasi terhadap program antikorupsi dan kinerja jajaran kabinet. 
 
Penanganan korupsi oleh kejaksaan dan kepolisian juga harus jadi priotitas untuk dibenahi. Jokowi juga diminta untuk konkret mendukung penguatan KPK.
 
Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan RUU Perampasan Aset juga diminta jadi prioritas.
 
"Perlu ada kesamaan visi dan misi serta konsistensi pada pemberantasan korupsi antara Jokowi dengan JK. Jokowi harus tampil sebagai figur pemimpin antikorupsi," kata Tari.
 
Pada Selasa (20/10), genap pemerintahan Jokowi-JK selama setahun sejak dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2014. Jika dihubungkan pada program Nawacita, ada 15 poin penting dalam upaya pemberantasan korupsi, namun ia mengatakan Jokowi-JK masih belum menggenapi pelaksanaan satu poin pun.
 
Satu tahun terbilang waktu yang belum cukup untuk melakukan berbagai kemajuan pesat seperti pemberantasan korupsi, namun menurutnya jika tidak dimulai dari sekarang maka akan sulit mencapai keberhasilan program Nawacita untuk waktu lima tahun.
"Okelah kita bicara satu tahun masih sebentar tapi kalau di satu tahun saja belum ada poin yang dicentang (sukses) kemudian di tahun ke berapa itu mau dimulai gitu ya," tutur Lola.
 
"Catatan ICW ini diharapkan dapat menjadi masukan dan evaluasi bagi pemerintahan Jokowi-JK untuk mendukung optimalisasi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Lola menutup konferensi pers sore itu.
 
L.A.
 
-------------------
 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan