Antikorupsi.org, Jakarta, (16/02/2016) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bahwa seluruh jajaran KPK menolak Revisi UU KPK. Hal itu ia sampaikan lewat orasi di depan Gedung KPK, Selasa (16/02).
“Sikap kami jelas, menolak dilakukannya Revisi UU KPK,” kata Agus. Menurut Agus, revisi UU KPK saat ini belum dibutuhkan. Jika indeks persepsi korupsi Indonesia telah meningkat, yakni mencapai angka 50, baru KPK akan mengkaji perihal diperlukannya Revisi UU KPK.