Antikorupsi.org, Jakarta, 16 Juni 2016 – Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menerapkan kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Ini mengingat infrastruktur yang ada dianggap belum memadai.
“Prakondisinya disiapkan dulu”, kata Firdaus di Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016. Prakondisi tersebut mencakup regulasi, kelembagaan, database, dan harmonisasi antara institusi penegakannya.