Jika Ada Kerugian Negara, Abdul Latief Siap Bertanggung Jawab

Mantan Menteri Tenaga Kerja sekaligus Komisaris Utama PT Lativi Media Karya, Abdul Latief, menyatakan siap bertanggung jawab jika kredit perusahaannya merugikan negara. Abdul Latief kemarin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kredit macet di PT Lativi Media Utama di Bank Mandiri sebesar Rp 328 miliar.

Jusuf Hamka: Pelaku Orang yang Sama

Mantan Komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. Muhammad Jusuf Hamka mengakui, broker dan pelaku penukaran surat berharga CMNP adalah orang yang sama. Kami mengetahui setelah dilakukan audit finansial, kata Jusuf setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta kemarin. Dia orang besar penting, ujarnya tanpa mau menyebut nama orang yang dimaksud.

Presiden Izinkan Tujuh Pejabat Negara Diperiksa

Total 75 pejabat negara diperiksa dalam berbagai kasus.

Petinggi Mandiri Diperiksa

Mereka adalah Nimrod Sitorus (mantan direktur kepatuhan), I Wayan Agus Mertayasa (wakil direktur utama), J.B. Kendarto (direktur treasury), dan Kun Sarjono Satri (group head secretary).

Kejaksaan Periksa Syafruddin Temenggung

Pejabat BPPN lain yang telah diperiksa berinisial SS, kata Faried Harianto.

Abdul Latief Diperiksa 8 Jam

Dibombardir sekitar 40 pertanyaan soal kredit dari Mandiri.

Catatan Akhir Tahun Korupsi 2005

Selama satu tahun masa 2005, SBY-Kalla telah mendapatkan mandat dari rakyat Indonesia untuk melakukan semua hal yang dapat dilakukan dalam rangka menyukseskan agenda pemberantasan korupsi. Korupsi yang sudah mewabah menjadi prioritas untuk ditangani, meskipun Pemerintah juga harus menyelesaikan berbagai persoalan dalam negeri lain yang tak kalah peliknya. Keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi memang tidak perlu diragukan lagi. Presiden SBY dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi.

Kaleidoskop Pemberantasan Korupsi Januari - Juni 2005

ICW selama Januari hingga Juni 2005 melakukan pencatatan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Legislatif Daerah dan Korupsi

Sebuah Perspektif Implementasi PP 110/2000 Pada DPRD Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung dan Kabupaten 50 Kota Provinsi Sumatera Barat

Pemberantasan Korupsi: Tinjauan Dualitas Struktur dan Pelaku

The practice of corruption continues systematically and forms a duality between structure and actor. In reality, both play a role in aggravating the deviant behavior. Since the corruption has become systematic, its elimination must also be done in a systematic and comprehensive way. All of the component parts within the structure must be analyzed and handled step by step in order to eradicate or least, to minimize the corruption practices. Of great importance is an unfailing political will of the power-holders, i. e. the president must push and enhance the moral apparatus to more seriously undertake the eradication of corruption practices.

Subscribe to Subscribe to