Antikorupsi.org, Jakarta, 7 Oktober 2016 – Koalisi Pemantau Peradilan menilai pola seleksi calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus dibenahi. Hal ini disebabkan pola seleksi yang kini berjalan terbukti tidak menghasilkan Hakim Ad Hoc Tipikor yang berkualitas baik.
“Seleksi jika dilanjutkan hanya mengulang preseden buruk di seleksi sebelumnya,” ujar anggota Koalisi Pemantau Peradilan, Julius Ibrani, di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2016. Seleksi sebelumnya dia nilai hanya menghasilkan hakim yang kurang memadai secara kompetensi dan integritas.