ICW Tak Terkejut Patrialis Akbar Ditangkap

Antikorupsi.org, Jakarta, 26 Januari 2017 – Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak terkejut akan penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim MK pilihan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sudah diprotes sejak awal oleh ICW. Pengangkatan yang tidak sesuai aturan dan tidak mengikuti proses seleksi menjadi awal mula ICW melayangkan gugatan atas diangkatnya Patrialis Akbar sebagai hakim MK.

Buletin Anti-Korupsi: Update 24-1-2017

POKOK BERITA:

“Suap Rolls-Royce hingga ke PLN”

http://mediaindonesia.com/news/read/89004/suap-rolls-royce-hingga-ke-pln/2017-01-24

Media Indonesia, Selasa, 24 Januari 2017

In-Depth Analysis: Dinasti Politik Melanggengkan Korupsi

Fenomena dinasti politik bukan hal baru di Indonesia. Banyak faktor yang menyebabkan dinasti politik terus tumbuh subur, diantaranya adalah peran partai politik dalam pemilihan calon kandidat yang akan diusung dan pembatalan larangan konflik kepentingan dalam undang-undang Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi.

Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 12-18 Januari 2017

RINGKASAN MINGGUAN

Menelisik Akar Korupsi di Daerah

Deretan kepala daerah yang terjerat berbagai kasus korupsi yang diproses hukum oleh KPK dan penegak hukum lain menjadi indikasi tidak wajarnya tata kelola pemerintahan yang baik di aras otonomi daerah.

Buletin Anti-Korupsi: Update 19-1-2017

POKOK BERITA:

Rolls-Royce Akui Menyuap Garuda Indonesia”

Korupsi Dinasti Politik

Setiap menjelang pemilihan kepala daerah, isu dinasti politik selalu muncul dan ramai dibincangkan. Dinasti politik dilarang oleh undang-undang. Namun, Mahkamah Konstitusi menganulirnya melalui proses uji materi (judicial review) yang diajukan salah satu calon peserta pilkada pada 2015.

Peradilan Koneksitas Kasus Korupsi

Operasi tangkap tangan (OTT) yang biasa dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan sesuatu yang menakutkan bagi koruptor. Selama ini, pelaku korupsi yang terkena OTT sangat sulit lolos dari jerat hukum. Selain ditahan dan dijadikan tersangka, pada akhirnya pelaku dinyatakan bersalah oleh hakim dan dijatuhi hukuman penjara.

Siaran Pers Koalisi Anti Mafia Hutan: Aparat Penegak Hukum Harus Berani Jerat Korporasi

Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi (Perma 13/2016). Perma yang disahkan pada 29 Desember 2016 ini mengatur pedoman penanganan perkara pidana yang dilakukan oleh korporasi, termasuk dalam perkara korupsi.

Subscribe to Subscribe to