Antikorupsi.org, Jakarta, 26 Januari 2017 – Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak terkejut akan penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim MK pilihan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sudah diprotes sejak awal oleh ICW. Pengangkatan yang tidak sesuai aturan dan tidak mengikuti proses seleksi menjadi awal mula ICW melayangkan gugatan atas diangkatnya Patrialis Akbar sebagai hakim MK.
Deretan kepala daerah yang terjerat berbagai kasus korupsi yang diproses hukum oleh KPK dan penegak hukum lain menjadi indikasi tidak wajarnya tata kelola pemerintahan yang baik di aras otonomi daerah.