In-Depth Analysis: Surat Peringatan untuk Novel Baswedan, Usaha Pelemahan dari Dalam?

21 Maret 2017, penyidik tersohor KPK, Novel Baswedan, diberi surat peringatan kedua (SP2) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak ada alasan jelas mengapa peringatan itu keluar. Namun yang pasti, setelah SP2 itu menjadi konsumsi publik, selang 7 hari kemudian, yakni pada 27 Maret 2017 SP2 untuk Novel Baswedan dicabut. Pimpinan KPK melalui Agus Rahardjo hanya mengatakan jika penyidik KPK diminta untuk fokus pada penanganan kasus-kasus penting.

In-Depth Analysis: Rejection to the Revision of the Corruption Eradication Commission Law

A number of professors united in the Rectors’ Forum visited the office of the Corruption Eradication Commission (KPK) on Friday, 17 March 2017. The professors brought lanterns on their visit, as a symbol of support to the KPK to continue pursuing the e-ID card project corruption case, while also rejecting all attempts of weakening the Commission through revision of the law.

Energi Politik KPK
Pengungkapan kasus megakorupsi KTP-el yang diduga melibatkan nama-nama besar politisi, pejabat negara, dan mantan pejabat telah dibuka oleh KPK.
”Gross Split” sebagai Alternatif
Pola cost recovery (pengembalian biaya operasi) kepada investor dalam kontrak pertambangan kembali mengemuka di tengah situasi kesulitan pendanaan pembangunan yang sedang dihadapi negara. Untuk menghemat pengeluaran, pemerintah tak ingin lagi mengobral cost recovery, tetapi tetap berharap investasi di bidang minyak bumi terus meningkat.
Kotak Pandora Proyek e-KTP
SIDANG dugaan tindak pidana korupsi KTP elek¬tronik (e-KTP) kini memasuki tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi. Berbagai informasi menarik mulai terungkap, seperti mantan sekjen Kemendagri yang mengaku menerima sejumlah uang hingga ke¬saksian mengejutkan Miryam Haryani yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
Penolakan Revisi Undang–Undang KPK

Guru Besar yang tergabung dalam Forum Rektor mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada jumat, 17 Maret 2017 lalu. Kedatangan para Guru Besar sekaligus membawa lentera sebagai simbol dukungan agar korupsi proyek e-KTP ditutaskan sekaligus menolak segala bentuk pelemahan KPK melalui revisi undang-undang.

Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi

Paska tertangkapnya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Januari 2017 lalu, Mahkamah Konstitusi membutuhkan Hakim MK untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Patrialis. Keberadaan Hakim pengganti Patrialis sangat mendesak mengingat akan banyak bermunculan upaya permohonan sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dalam waktu dekat.

Kolusi Merapuhkan Demokrasi
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka. 
 
Kasus Banten barangkali agak sedikit berbeda dengan Kabupaten Klaten.
Budaya Hukum Pelaku Korupsi
Korupsi adalah permasalahan setiap negara. Tindak pidana korupsi berdampak merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itulah, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan United Nations Convention Against Corruption 2003 yang wajib diratifikasi setiap negara.
 
Indonesia memiliki masalah korupsi yang tidak kalah pelik.
Political Parties in the Tempest of e-KTP Corruption

Several days before the reading of the indictment, the Chairman of the Corruption Eradication Commission has hinted that ‘big names’ would be mentioned in the tempest of e-KTP corruption. This hint was proven during the trial session, during which the public prosecutor did not only mention names of dozens of members of Parliament who were allegedly involved, but also the amount: hundreds of billions of rupiahs that flowed into a number of political parties.

Subscribe to Subscribe to