Eksekusi Lahan D.L. Sitorus Terganjal Sertifikat

Eksekusi terhadap lahan perkebunan sawit milik pengusaha Darianus Lungguk Sitorus belum bisa dilakukan Kejaksaan Agung. Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan Darori mengatakan menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung soal penundaan eksekusi.

KPK Geledah Kimia Farma

Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menggeledah kantor PT Kimia Farma Trading, rekanan Departemen Kesehatan. Penggeledahan ini, menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dilakukan di Gedung Gajah, Jalan Sahardjo, Jakarta Selatan, dan di Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat. "Penggeledahan dilakukan di PT Kimia Farma Trading," ujar Johan melalui pesan pendek kemarin. Menurut Johan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 13.00.

KPK Akan Tindak Partai Pengguna Duit Negara

Perlu dilakukan pembuktian terbalik.

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan akan menindak partai politik yang membiayai konstituen partai dengan uang negara. "Jika dana yang digunakan itu bersumber dari negara, masuk delik korupsi," ujar Ketua KPK Antasari Azhar seusai Deklarasi Antikorupsi di gedung KPK kemarin.

Jaksa Agung Copot Kemas dan Salim

“Pengawasan internal Kejaksaan harus dibenahi.”

Kejaksaan Agung mencopot bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan bekas Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus M. Salim dari jabatan barunya.

KPK Kumpulkan Pimpinan Parpol Aceh Deklarasikan Perlawanan Terhadap Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi pemilu mendatang tercederai kasus korupsi. Lembaga pimpinan Antasari Azhar itu kemarin mengumpulkan pimpinan 38 parpol dan 4 partai lokal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk mendeklarasikan perlawanan terhadap korupsi.

Bank Indonesia;Kasus Indover Masuk Perdata

Perkara pidana terkait transfer Bank Indonesia ke sejumlah perusahaan di Indonesia melalui Bank Indover pada tahun 2000-2001 tidak tergolong dalam dobel kriminalitas. Perkara tersebut masuk dalam domain perdata di Belanda.

Khawatir Pengaruhi Citra Kejaksaan, Jaksa Agung Copot Kemas dan Salim

Jaksa Agung Hendarman Supandji tak ingin instansi yang dipimpinnya terus-menerus menjadi sansak kritik. Karena itu, dia kemarin menarik mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus M. Salim dari jabatan barunya sebagai koordinator dan wakil koordinator tim supervisi serta bimbingan teknis penanganan kasus korupsi.

Indikasi KPK Mulai Goyah

Jika boleh disebut, prestasi KPK pada awal 2008 memang mengagumkan. Beberapa anggota DPR diseret karena berbagai praktik suap dan indikasi pemerasan. Demikian halnya sebagian pejabat BI telah menjadi pesakitan karena kasus korupsi dana YPPI.

Pengangkatan Kemas dan Salim; Komisi Kejaksaan Minta Ditinjau Ulang

”Boleh mengkritisi, tapi jangan berlebihan,” kata Jasman.

Komisi Kejaksaan meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji mempertimbangkan kembali pengangkatan Kemas Yahya Rahman dan M. Salim sebagai Koordinator Supervisi Perkara Tindak Pidana Korupsi. Sebab, menurut anggota Komisi Kejaksaan, Maria Ulfah Robot, publik sudah kehilangan kepercayaan terhadap dua mantan pejabat tinggi Kejaksaan itu lantaran skandal suap pengusaha Artalyta Suryani terhadap jaksa Urip Tri Gunawan.

KPK Geledah Rekanan Departemen Kesehatan

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap rekanan Departemen Kesehatan, PT Bhineka Usada Raya, yang berkantor di Jalan Pemuda 101, Rawamangun, Jakarta Timur, kemarin. "Penggeledahan masih terkait dengan pengembangan penyidikan kasus yang melibatkan Departemen Kesehatan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin malam. Ia belum bisa memastikan hasil apa saja yang didapat dari penggeledahan karena masih berlangsung.

Subscribe to Subscribe to