Ekspose Pajak Asian Agri Pekan Depan

Kejaksaan Agung mengundang Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan ekspose atau gelar perkara kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri. Menurut juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, gelar perkara kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 1,3 triliun itu akan dilakukan pekan depan. ”Ekspose ini untuk mencari penyelesaian, sebab penyidikannya sudah terlalu lama,” kata Jasman di kantornya kemarin. ”Ini tak bisa dibiarkan,” Jasman menambahkan.

Menurut Jasman, Jaksa Agung Hendarman Supandji telah memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga dan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution untuk melakukan gelar perkara. Pemaparan kasus ini, menurut Jasman, akan digelar di hadapan Jaksa Agung.

Sejak kasus ini diusut oleh penyidik Direktorat Jenderal Pajak pada Januari 2007, Direktorat Pajak telah dua kali melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung. Berkas pertama kali dilimpahkan ke Kejaksaan pada April 2008 dengan menetapkan sejumlah tersangka, antara lain TBK (warga negara Malaysia) dan tujuh warga negara Indonesia, yakni And, WT, ST, LA, EL, SL, dan LBH.

Namun, sebulan kemudian Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut ke Direktorat Pajak karena dinilai belum lengkap. Ketika itu Kejaksaan beralasan penyidik Pajak tak melampirkan nilai kerugian negara akibat penggelapan pajak oleh perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu yang dihitung dengan metodologi keuangan. Berkas juga tak dilengkapi dengan akta otentik Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak.

Direktorat Pajak kemudian melimpahkan kembali berkas ke Kejaksaan Agung pada Oktober 2008. Namun, berkas dikembalikan Kejaksaan sebulan kemudian. Berkas yang dikembalikan sebanyak 25 buah, meliputi 7 berkas tersangka dan 18 berkas kasus. Alasan pengembalian berkas masih sama dengan sebelumnya.

Hingga berita ini ditulis, Darmin Nasution belum bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi melalui telepon selulernya, panggilan tidak diangkat. Pesan singkat yang dikirim Tempo pun belum dibalas. ANTON SEPTIAN

Sumber: Koran Tempo, 11 Maret 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan