Empat mantan pejabat Bank Indonesia, yang mendapat kucuran dana Rp 68,5 miliar dari Bank Indonesia dan Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, mengaku dana tersebut tidak berkaitan dengan proses hukum perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia yang mereka jalani.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia mengajukan permohonan praperadilan terkait dengan pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap yang dilaporkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Condro Prayitno.
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa. MA berpendapat bahwa Amir Piola terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dalam kasus dana mobilisasi sebesar Rp 5,4 miliar.
Alotnya pembahasan UU Pengadilan Tipikor belum juga selesai, pengadilan yang banyak memenjarakan koruptor itu sudah diguncang kontroversi baru. Sembilan hakim karir yang selama ini garang terhadap para terdakwa korupsi bakal dimutasi. Mereka akan digantikan sembilan hakim baru.
Keinginan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad melepas status tersangka kasus korupsi, tampaknya, harus dipendam. Itu terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan terdakwa Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa dalam kasus korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD senilai Rp 5,4 miliar.
Sidang lanjutan dugaan korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dengan terdakwa Aulia Pohan, Maman H. Somantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin kemarin kembali mengungkap fakta menarik. Para mantan pejabat Bank Indonesia (BI) yang menerima aliran dana bantuan hukum senilai Rp 68,5 miliar itu ternyata belum semuanya mengembalikan dana kepada YPPI.
7 April 2009 ICW melaporkan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) di Departemen Kesehatan tahun 2005. Berdasarkan perhitungan, terjadi selisih harga yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16.070.182.159 (Enam Belas Miliar Tujuh Puluh Juta Seratus Delapan Puluh Dua Ribu Seratus Lima Puluh Sembilan Rupiah). Berikut adalah press release ICW terkait penjelasan kasus tersebut.
Terdakwa Jimmy Rimba Rogi mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Wali Kota Manado, Sulawesi Utara, ini didakwa dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado 2006-2007 senilai Rp 68,8 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi berinisial ‘MT’ sebagai tersangka. Menurut Direktur Penyidikan KPK Suedi Husein, tersangka MT diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Yayasan Dana Tabungan Pensiun Pekerja Migas tahun 2003-2008.
Lurah Cireundeu diperiksa polisi.
Seluruh anggaran pemeliharaan Situ Gintung pada 2008 sebesar Rp 1,5 miliar habis untuk membangun lintasan olahraga lari atau jogging track di sekeliling danau penampungan air yang jebol pada 27 Maret lalu itu.