Jika ditetapkan sebagai tersangka, tugas-tugasnya akan diambil alih oleh Kepala Dinas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menerima pemberitahuan terkait dengan status tersangka mantan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Journal Effendi Simbolon. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Journal sebagai tersangka pada Senin lalu. Dia diduga telah melakukan korupsi proyek pengadaan pembuatan film yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2007, senilai Rp 5,4 miliar.