Mahkamah Konstitusi atau MK mulai menguji aturan yang dinilai merintangi hak DPR untuk menggulirkan mosi pemakzulan presiden/wakil presiden (Kompas, 15/4/2010). Hilangnya rintangan ini diharapkan melancarkan penyelesaian skandal penalangan Bank Century (Centurygate).
Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya mengungkap praktik penggelapan pajak yang jumlahnya diperkirakan Rp 300 miliar. Sepuluh tersangka telah ditahan dan kepolisian pun terus mengembangkan kasus ini.
Salah satu tersangka yang ditahan adalah Suhartanto atau dikenal dengan Tanto (33). Laki-laki yang sehari-hari bertugas sebagai juru sita itu berstatus pegawai negeri sipil di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Rungkut, Surabaya.
Media Brefing perpajakan untuk media masa. Di Kantor ICW Jalan Kalibata Timur, Jum'at 16 April 2010 Pukul 13.00 WIB - selesai
Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa mengatakan tidak memaksa hakim dan pegawainya menyumbang masjid MA. "Bukan dipaksakan, (tapi) diimbau. Kalau mau, silakan membayar. Kalau tidak, ya, tidak usah," kata Harifin seusai rapat konsultasi dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MA kemarin.
Selasa lalu (13 April) lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam surat permintaan sumbangan pembangunan masjid Mahkamah Agung yang ditujukan bagi seluruh pegawai peradilan. Pasalnya, meski sumbangan bersifat sukarela, nilainya malah ditentukan.
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ingin mengaudit manajemen pengelolaan perkara Mahkamah Agung karena dianggap kurang jelas dan menyebabkan perkara terus menumpuk. "Kami mendapat banyak informasi, distribusi kasus di MA tidak merata. Ada kasus 'basah' di tim ini, kasus 'air mata' di tim lain," kata Ketua Komisi Hukum Benny K. Harman dalam rapat konsultasi dengan pimpinan Mahkamah Agung di gedung Mahkamah Agung kemarin.
Mahkamah Agung menilai keberadaan Pengadilan Pajak melanggar Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, Konstitusi hanya menyebutkan empat jenis peradilan, yaitu pengadilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer. "Keberadaannya menjadi tanda tanya karena tidak sesuai dengan ketentuan UUD," ujar Ketua MA Harifin Tumpa dalam rapat konsultasi dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MA kemarin.
Komisi Yudisial memeriksa Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin. Pemeriksaan oleh lembaga pengawas hakim tersebut berkaitan dengan vonis bebas untuk Gayus Halomoan Tambunan, pegawai golongan III-A Direktorat Jenderal Pajak.
Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengagendakan pembahasan pembentukan tim pengawas kasus Bank Century dalam rapat paripurna DPR, Selasa depan. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, Badan Musyawarah sudah menyepakati bahwa tim pengawas berjumlah 30 orang. Komposisi tersebut sama seperti pada pembentukan Panitia Khusus Angket Bank Century.
Sudah 63 saksi dipanggil dan diperiksa.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan bukti terjadinya dugaan tindak pidana money laundering (pencucian uang) dalam kasus pemberian dana talangan di Bank Century. Namun, menurut Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, karena wewenang KPK hanya mengusut unsur pidana korupsi, komisi ini belum bisa melangkah jauh. Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, KPK hanya bisa mengusut kasus pidana korupsi.
Temuan Komisi III DPR
Komisi hukum DPR kemarin (15/4) melaporkan seorang pegawai Mahkamah Agung (MA) yang diduga berpraktik sebagai makelar kasus (markus). Data yang dilaporkan oleh DPR tersebut berasal dari laporan Komisi Yudisial (KY).