MS Kaban Disebut Menerima
Endin AJ Soefihara, Selasa (20/4) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta, mengungkapkan keheranannya karena ada sejumlah penerima cek perjalanan yang tidak terungkap hingga perkara dirinya hampir diputus.
Menurut hitungan Endin, dari 480 lembar cek perjalanan, yang terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, yang dimenangi Miranda Swaray Goeltom, senilai masing-masing Rp 50 juta, baru 413 lembar yang terungkap penerimanya. ”Ada selisih 67 lembar,” katanya.