DPR Mulai Bahas Hak Pendapat

Pemohon Uji Materi Bertambah

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mulai menggulirkan dukungan adanya hak menyatakan pendapat untuk kasus Bank Century. Namun, ada juga anggota DPR yang berpandangan sebaiknya menunggu dulu proses hukum kasus tersebut.

Tumpak Hatorongan Panggabean: Saatnya Berani Gunakan Gunting

Praktik mafia hukum telanjur menjangkiti seluruh instansi penegak hukum di Indonesia. Persoalan mafia hukum ini bagai benang kusut sehingga sulit jika harus mengurainya satu per satu. Satu-satunya jalan, gunakan gunting untuk memangkas kekusutan itu. Seleksi benang yang masih bisa digunakan, buang benang yang tidak bisa dipakai lagi.

Perumpamaan itu disampaikan mantan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean saat ditemui di kediamannya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Berikut petikan wawancaranya.

Hukuman untuk Hengky Ditambah Jadi 18 Tahun

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Hengky Samuel Daud, rekanan Kementerian Dalam Negeri dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di beberapa daerah, dari 15 tahun menjadi 18 tahun penjara. Majelis tingkat banding memiliki tiga alasan untuk menambah pidana pokok dan pidana tambahan terhadap terdakwa.

Ada 26 Transaksi Mencurigakan

Penanganan Polri dan Jaksa Kurang Optimal

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merilis ada transaksi keuangan mencurigakan pada 10 pegawai pajak, 15 pegawai bea cukai, serta seorang hakim Pengadilan Pajak dalam kurun waktu 2005-2010. PPATK mengakui, sebagian besar pegawai itu masih aktif.

Gayus dan Patologi Birokrasi

Vices, maladies, and sickness of bureaucracy constitute bureaupathologies. They are not individual failings of individuals who compose organizations but the systematic shortcomings of organizations that cause individuals within them to be quilty of malpractices. (Gerald E Caiden, 1991).

Gayus Tambunan mendadak saja menjadi orang yang terkenal saat ini di Indonesia. Bukan karena prestasinya di birokrasi meningkatkan penerimaan pajak, melainkan justru karena perbuatannya telah memperkokoh keyakinan tentang buruknya birokrasi Indonesia.

Sjahril Djohan Ditahan, Tersangka Jadi 8 Orang

Sjahril Djohan yang diduga menjadi bagian dari makelar kasus di Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (14/4), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mabes Polri. Namun, polisi belum menyebut keterlibatan Sjahril dalam kasus yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus HP Tambunan, tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Jakarta, Rabu, mengumumkan penahanan Sjahril itu. Namun, sampai berita ini diturunkan pada pukul 23.00, surat penahanannya belum keluar.

Kejagung Sidik Korupsi BP Migas

Rugikan Negara USD 32 Juta

Satu lagi kasus korupsi di tubuh badan usaha milik negara (BUMN) masuk ke Gedung Bundar. Kali ini yang disidik Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah dugaan korupsi pelaksanaan asuransi peralatan di Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Chandra Tetap Pimpinan KPK

Meski Dinilai Tak Netral karena Bertemu Pengacara Menkeu

Wacana menonaktifkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dalam kasus Bank Century melalui rapat pimpinan (rapim) tidak tercapai.

Rapat itu memutuskan Chandra tetap menangani kasus tersebut, meski telah melakukan pertemuan tertutup dengan Arief T. Surowidjojo, pengacara Boedi Sampoerna sekaligus Menkeu Sri Mulyani, di Puri Imperium, Jakarta, Selasa malam (6/4).

Baru Delapan Lembaga yang Siap Terbuka

Lembaga pemerintahan tampak paling malas untuk menerapkan sistem keterbukaan kepada publik. Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan, upaya memperbaiki akunta­bilitas kinerja lembaga melalui disahkannya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) masih sulit terlaksana.

KPK Tangkap Budi Harsono, Mantan GM PLN Lampung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar kasus korupsi di tubuh PT PLN. Kemarin (14/4), KPK merilis bahwa lembaga antikorupsi itu telah menangkap dan menetapkan mantan General Manager PT PLN Lampung Budi Harsono sebagai tersangka.

''Dia tersangka pengadaan proyek customer information system (CIS) karena telah melakukan penunjukan langsung dan markup,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin. Diduga, karena pelanggaran tersebut, negara dirugikan Rp 40 miliar.

Subscribe to Subscribe to