Sjahril Djohan yang diduga menjadi bagian dari makelar kasus di Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (14/4), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mabes Polri. Namun, polisi belum menyebut keterlibatan Sjahril dalam kasus yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus HP Tambunan, tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Jakarta, Rabu, mengumumkan penahanan Sjahril itu. Namun, sampai berita ini diturunkan pada pukul 23.00, surat penahanannya belum keluar.