Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum agar meneliti kembali vonis ringan bagi pelaku pembalakan liar menjadi isyarat dimulainya perang pada mafia hukum di sektor kehutanan. Genderang perang ditabuh di tengah kehancuran hutan di negeri ini.
Vonis ringan bagi pembalak liar layak dipertanyakan. Ini setidaknya tecermin dari 92 kasus pembalakan liar yang ditangani penegak hukum, 49 kasus pelakunya divonis bebas, 24 pelaku dihukum ringan (hanya dua tahun), dan 19 pelaku dihukum sangat ringan (1 tahun) (Kompas, 17/4).