Jaksa Susun Argumen Memori Banding SKPP Bibit-Chandra
Kejaksaan Agung mulai menyiapkan amunisi untuk banding atas pembatalan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah. Sejumlah argumen disusun untuk dimasukkan ke dalam memori banding perkara praperadilan yang mengabulkan permohonan Anggodo Widjojo itu.