Hakim Melihat Alasan Penghentian Penuntutan Perkara Bibit dan Chandra Secara Parsial

Jaksa Susun Argumen Memori Banding SKPP Bibit-Chandra

Kejaksaan Agung mulai menyiapkan amunisi untuk banding atas pembatalan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah. Sejumlah argumen disusun untuk dimasukkan ke dalam memori banding perkara praperadilan yang mengabulkan permohonan Anggodo Widjojo itu.

Susno Terima Piala Whistle Blower Award yang Diserahkan Komunitas Pengusaha Antisuap

Stamina fisik Komjen Susno Duadji bakal terkuras dalam beberapa hari ini. Sebab, penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa secara maraton jenderal berbintang tiga nonjob itu. Hari ini (22/4), Susno juga dijadwalkan diperiksa ulang.

Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Zulkarnaen menjelaskan, pemeriksaan terhadap Susno berjalan normal dan tidak diistimewakan. ''Penyidik menggunakan metode yang sama yang diterapkan terhadap saksi-saksi lainnya,'' katanya.

Polisi Ringkus Amirul Yusuf Suharto Pencuri Berkas Pajak

SATU per satu anggota sindikat dari internal pajak dipereteli oleh Satreskrim Polwiltabes Surabaya. Setelah Suhertanto (KPP Karangpilang), Edwin (Kasi Penagihan KPP Rungkut), dan Dino Armanto (IT KPP Mulyorejo), kemarin polisi meringkus Amirul Yusuf Suharto, PHL (pegawai harian lepas) Kasi Pelayanan KPP Rungkut.

Poltak Manulang Resmi Dicopot dari Jabatannya

Sanksi Tidak Cermat, Tangani Kasus Mafia Pajak

Bersih-bersih mafia pajak di tubuh kejaksaan terus dikonkretkan. Kemarin (21/4), Poltak Manulang resmi dicopot dari jabatannya sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Jaksa senior yang dikenai sanksi berat karena menangani kasus Gayus Tambunan itu menyerahkan jabatan kepada penggantinya, Soegiarto.

BPHN: UU Pemberantasan Mafia Hukum Mutlak Perlu

Untuk menutup peluang dan sekaligus memberantas praktik mafia hukum serta peradilan di berbagai lingkungan aparat penegak hukum, saat ini mutlak diperlukan adanya sebuah ketentuan khusus yang mengaturnya.

”Ketentuan tersebut tak hanya mengatur tata hubungan dan kelembagaan antaraparat penegak hukum saja, tetapi juga sekaligus menetapkan upaya terintegrasi aparat penegak hukum melakukan pencegahan dini pemberantasan mafia hukum dan peradilan,” kata Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Achmad Ramli saat dihubungi Kompas di Jakarta, Rabu (21/4).

Mafia Pajak; Hakim Siap Dikonfrontasi

Dua hakim yang menyidangkan pegawai pajak, Gayus Tambunan, yaitu Haran Tarigan dan Bambang Widiatmoko, mengaku siap dikonfrontasi dengan Gayus dan hakim Muhtadi Asnun. Haran dan Bambang membantah menerima apa pun. Mereka juga tidak pernah bertemu Gayus di luar sidang.

Hal itu diungkapkan Haran dan Bambang, Rabu (21/4), seusai diperiksa di Komisi Yudisial, Jakarta. Hakim Muhtadi Asnun sudah mengaku kepada Komisi Yudisial menerima Rp 50 juta dari Gayus. ”Kami bersyukur karena terhindar dari perbuatan tercela,” ujar Haran.

Bank Century; BI Ikut Tanggung Jawab

Pemilik Bank Century, Robert Tantular, menyatakan, Bank Indonesia harus ikut bertanggung jawab dalam penggunaan fasilitas pinjaman jangka pendek senilai Rp 689 miliar di banknya. Sebab, BI menempatkan orangnya di Bank Century sejak bank itu dalam pengawasan khusus.

”Penggunaan dana FPJP diawasi orang BI. Sudah ada orang BI di sana sejak penetapan Bank Century dalam pengawasan khusus. Dari bagian pengawasan BI waktu itu, Pak Hisbullah,” kata Robert seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (21/4).

Syamsul Arifin: Saya Siap Bertanggung Jawab

Terkait penetapan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Syamsul mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan dari KPK. Meski belum memahami sangkaan terhadap dirinya, Syamsul menyatakan siap bertanggung jawab.

Surat Utang Bodong; Misbakhun Diperiksa Delapan Jam

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, M Misbakhun, diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi atas perkara kejahatan perbankan dengan tersangka Robert Tantular, bekas pemilik Bank Century (kini Bank Mutiara).

Misbakhun, yang juga berstatus tersangka dalam perkara tersebut, ditanya penyidik soal proses penerbitan letter of credit (L/C) PT Selalang Prima Internasional (SPI). Misbakhun sebagai komisaris utama di perusahaan itu.

Kejaksaan Ajukan Banding; Putusan Hakim Dinilai Tak Tepat

Kejaksaan Agung resmi menyatakan banding terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan, surat keputusan penghentian penuntutan dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah tidak sah.

Jaksa beralasan, putusan hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Nugroho Setiadji, tidak tepat. Sebab, Anggodo Widjojo, yang memohon praperadilan atas SKPP itu, tak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

Subscribe to Subscribe to