Komisi Yudisial (KY), tampaknya, kesal juga dengan mangkirnya para hakim agung dari pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan. Karena itu, lembaga pimpinan Busyro Muqoddas tersebut akan melakukan pemeriksaan tanpa hakim yang bersangkutan.
"Besok (hari ini, Red) kami plenokan. Yakni, pemeriksaan tanpa kehadiran hakim yang bersangkutan atau in absentia," kata Ketua KY Busyro Muqoddas saat dihubungi di Jakarta kemarin (30/5).