Akhirnya gugatan praperadilan yang diajukan Susno Duadji tidak dikabulkan oleh majelis hakim yang menyatakan penahanan Susno telah dilakukan kepolisian dengan sah.
Meskipun demikian, publik menduga, Susno dijerat dalam kasus korupsi karena ”balas dendam” institusi kepolisian setelah Susno membongkar sejumlah kasus yang melibatkan para petingginya.
Kasus Susno terkesan dicari-cari sebagai balasan dan contoh bagi siapa pun yang hendak membongkar korupsi di kepolisian akan bernasib seperti Susno. Susno sendiri sosok kontroversial.