“Dalam hukum tidak ada tawar-menawar.â€
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhammad Amari mengakui pertemuannya dengan Hary Tanoesoedibjo berkaitan dengan kasus korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Menurut Amari, dalam pertemuan itu,Hary menanyakan kemungkinan ia mengganti kerugian negara akibat proyek tersebut.
Amari membela diri dengan menjelaskan bahwa selama ini ada kebijakan internal di Kejaksaan Agung, jika kerugian negara dibayar pada proses penyidikan, hal itu akan meringankan, dan tersangka bisa tidak ditahan.