Banjir Peninjauan Kembali Para Koruptor

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya 21terpidana kasus korupsi (DATA TERLAMPIR) yang ditangani oleh KPK sedang mengajukan upaya hukumluar biasa, Peninjauan Kembali (PK). Mahkamah Agung (MA) mesti waspada, publik khawatir ini dijadikan jalan pintas oleh pelaku korupsi untuk terbebas dari jerat hukum. Banyak nama-nama besar, mulai Anas Urbaningrum, Setya Novanto, sampai pada OC Kaligis yang sedang berupaya menempuh jalur tersebut. 

PENGUMUMAN SELEKSI ONLINE SAKTI SENIMAN

PENGUMUMAN SELEKSI SEKOLAH ANTIKORUPSI (SAKTI) SENIMAN
INDONESIA CORRUPTION WATCH (ICW) 2019
YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI E-LEARNING

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Panitia Seleksi SAKTI dan tim internal ICW pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019, nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi e-learning adalah sebagai berikut;

Visi-Misi Jokowi-Ma’ruf vs Postur Kabinet Indonesia Maju

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan formasi kabinet pemerintah periode 2019-2024. Kabinet yang dinamai Indonesia Maju tersebut terdiri dari 34 menteri, 4 pimpinan lembaga, dan 12 wakil menteri. Komposisi ini dapat menjadi petunjuk awal pemenuhan janji presiden, termasuk pada sektor penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Pengumuman Seleksi Administrasi Seniman SAKTI

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Panitia Seleksi SAKTI dan tim internal ICW pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2019, nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah sebagai berikut;

Keterbukaan Kontrak PBJ di Indonesia
Indonesia telah memiliki Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengakses informasi yang dikelola pemerintah. UU KIP juga mewajibkan pemerintah untuk membuka berbagai informasi yang dimilikinya.
 
Setelah hampir sepuluh tahun UU KIP diterapkan, sayangnya, belum seluruh instansi pemerintah memiliki pandangan yang sama mengenai keterbukaan informasi publik, termasuk di sektor pengadaan barang dan jasa.
SENIMAN SAKTI

Gerakan antikorupsi pada dasarnya harus melibatkan banyak pihak. Agenda pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas ICW, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum. Tugas ini menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Atas dasar itu, ICW memiliki tanggung jawab untuk mengajak masyarakat terlibat dalam gerakan antikorupsi. 

Klarifikasi ICW Terkait CSR KPK ke LSM

Sehubungan dengan kembali beredarnya isu dana CSR KPK ke LSM, termasuk ke ICW, yang sebenarnya informasi itu didasarkan pada buku Romli Atmasasmita beberapa waktu lalu, maka dengan ini kami memberikan klarifikasi sebagai berikut:

Politik Rente Impor Bawang Putih

8 Agustus 2019, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam dugaan perkara suap terkait impor bawang. Diantaranya adalah pengusaha penyuap Chandry Suanda (Direktur PT Cahaya Sakti Agro) dan anggota DPR dari PDIP I Nyoman Dhamantra sebagai penerima suap.

Modusnya adalah pemberian fee (suap) untuk memuluskan izin impor oleh perusahaan PT CSA kepada anggota komisi perdagangan DPR. Dimana nilai suap yang dijanjikan sebesar Rp 1.700 – Rp 1.800 untuk setiap kg bawang putih impor.

Jalan Kelam Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan korupsi kian terancam.

Pada pekan lalu DPR bersama dengan pemerintah telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal yang pasti, keseluruhan poin dalam UU tersebut akan melemahkan KPK dan menjadi titik mundur pemberantasan korupsi.

Revisi UU KPK Sarat Dugaan Konflik Kepentingan

DPR bersama pemerintah baru saja menyepakati pembahasan revisi Undang-Undang KPK. Usulan perubahan ini merupakan inisiatif dari DPR. Diyakini, poin-poin perubahan tersebut akan melumpuhkan KPK dan melemahkan pemberantasan korupsi.

Jika dilihat lebih jauh, DPR seakan mempercepat pengesahan UU ini dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu. Setidaknya Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat adanya dugaan konflik kepentingan dalam pembahasan dan pengesahan dalam sidang paripurna DPR. Berikut:

1. Niat Lama Melemahkan KPK

Subscribe to Subscribe to