Separuh lebih provinsi di Indonesia dipimpin kepala daerah yang tersangkut masalah hukum. Dari 33 gubernur, 17 di antaranya tersangkut perkara sehingga harus dinonaktifkan dari jabatan. Hampir setiap minggu selalu ada kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kondisi itu dikeluhkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah, Senin (17/1) di Jakarta. Ia menceritakan, saat ini ada 155 kepala daerah yang tersangkut masalah hukum dan 17 orang di antaranya adalah gubernur.