Meski Majelis Kehormatan Hakim hanya merekomendasikan teguran tertulis karena terbukti melanggar kode etik, Jumat (11/2), Arsyad Sanusi memilih mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi. Arsyad memilih mundur demi menjaga keluhuran, kehormatan, kewibawaan, sekaligus kepercayaan publik kepada MK.
Langkah hakim Arsyad patut diapresiasi. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD menilai, keputusan Arsyad menunjukkan sikap kesatria seorang hakim yang membanggakan.