Tersangka kasus korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2006, Ratna Dewi Umar, menyatakan, hanya menjalankan perintah Menteri Kesehatan waktu itu. Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan ini menyatakan hal itu seusai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (18/3). ”Saya hanya melaksanakan perintah Menteri Kesehatan ketika itu,” kata Ratna.
Ratna menyebut, ”Perintah Menkes saat itu, 2006.” Kala itu, Menteri Kesehatan dijabat Siti Fadilah Supari yang kini anggota Dewan Pertimbangan Presiden.