Aktivis Desak Pembahasan RUU Perlindungan Pembela HAM

Ancaman kriminalisasi dan kekerasan fisik kerap membayangi aktivitas para aktivis pembela HAM dalam kerja sehari-hari. Negara dituntut memberikan jaminan keamanan bagi para aktivis.

Segera Bahas dan Sahkan RUU Pembela HAM

Aktivis Butuh Perlindungan Hukum

Para pembela Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk di dalamnya aktivis antikorupsi dan pembela kepentingan hukum publik masih menghadapi ancaman serius di negara ini.

Pemerintah (Makin) Mati Rasa

Slogan pemerintah akan memimpin langsung pemberantasan korupsi pernah dikumandangkan. Pernyataan penguatan pemberantasan korupsi dan mafia hukum selalu hadir dalam rapat dan sidang. Namun, masalahnya, pernyataan itu kurang tampak dalam tindakan nyata.

Kematian Whistleblower

Di Indonesia, seorang whistleblowermungkin sudah “mati” sejak ia memutuskan menjadi whistleblower. Ungkapan di atas tak berlebihan jika melihat vonis penjara tiga tahun enam bulan untuk mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji dan apa yang dialami sejumlah “pemukul kentongan”akhir-akhir ini.

Ketua DPR 'Serang' Penolak Proyek Gedung

Gerindra mencopot Pius.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengkritik keras sejumlah fraksi yang menolak proyek pembangunan gedung baru DPR. Menurut dia, rencana proyek itu sudah disetujui oleh semua fraksi dalam Sidang paripurna DPR 29 Juli 2010.

KPK Tak Butuh Revisi Peraturan

Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dipandang belum perlu saat ini. Undang-undang yang berlaku sekarang, yaitu UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, dinilai masih memadai.

”Sikap KPK sampai hari ini adalah UU Tipikor itu belum perlu direvisi, demikian juga UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sudah masuk Prolegnas belum perlu direvisi,” kata Johan Budi SP, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/3).

Hari Sabarno Diperlakukan Berbeda

Komisi Pemberantasan Korupsi memperlakukan berbeda mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Hari merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Tidak seperti tersangka lain yang ditahan KPK, purnawirawan jenderal ini diangkut tidak dengan mobil tahanan saat datang ke KPK untuk diperiksa dan saat diantar kembali ke rumah tahanan, Rabu (30/3).

Hari ditahan KPK sejak 25 Maret lalu dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Saat itu pun ia juga tidak dibawa dengan menggunakan mobil tahanan.

Koalisi Sipil Tuding Ada Persekongkolan

Koalisi masyarakat sipil mempertanyakan kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat yang bersikeras melanjutkan pembangunan gedung baru senilai Rp 1,168 triliun. Mereka menuding ada pihak yang bersekongkol dalam pengerjaan proyek pembangunan gedung baru.

”Yang membuat kami curiga adalah ada yang begitu ngotot untuk terus membangun gedung baru,” kata Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia saat bertemu pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional DPR, Rabu (30/3). Sebastian datang bersama sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat lain.

148 Pejabat dan Kepala Desa di Mintra Pelesir

Di tengah maraknya dugaan korupsi, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara memberangkatkan 148 pejabat, kepala kecamatan, dan kepala desa untuk berwisata rohani ke Jerusalem dan Mekkah.

Keberangkatan mereka dilakukan bergelombang, pada Kamis (24/3), Sabtu (26/3), dan pertengahan April nanti.

Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mintra) Jeremia Damongilala, Rabu (30/3) di Manado, mengungkapkan, pelesir ke Timur Tengah adalah program dadakan yang dananya tidak tertata dalam APBD 2011. ”Ini kebijakan ibu bupati, saya tidak dapat mencegahnya,” katanya.

Susno Minta Bantuan Hukum dari Polri

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Susno Duadji telah meminta bantuan hukum kepada institusi Polri. Dengan bantuan hukum dari Polri, Susno berharap dapat memenangi perkara yang dihadapi saat ini.

Hal itu diungkapkan Susno Duadji di Jakarta, Rabu (30/3). Susno percaya dapat menang dengan pembelaan institusi Polri. ”Pembelaan ini dilakukan oleh institusi, bukan perseorangan. Tentu, institusi tidak akan mempertaruhkan pekerjaannya,” kata Susno.

Subscribe to Subscribe to