Ratifikasi terhadap Konvensi Anti Korupsi PBB/KAK PBB (2003) bukan semata-mata tugas rutin pemerintah. Ratifikasi ini dilakukan dengan penuh pertimbangan yang serius atas komitmen politik luar negeri RI untuk ikut bekerja sama dengan bangsa lain mencegah dan memberantas korupsi.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Banten tahun 2010 diwarnai pelemparan selebaran berisi kritik oleh para mahasiswa ke arah kursi-kursi puluhan anggota DPRD.
Mereka menilai DPRD Banten mandul, hanya duduk manis, dan menjadi pendengar setia eksekutif, serta tidak berani bersuara lantang membela kepentingan rakyat.
Sejumlah hakim ad hoc tindak pidana korupsi memprotes pemotongan penghasilan sebesar 15 persen yang dilakukan Kantor Perbendaharaan Pelayanan Nasional Surabaya dan Bandung. Pemotongan tersebut seharusnya tidak dilakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi kini fokus untuk mengusut pemberi dalam kasus suap cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gunernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, termasuk terus berupaya menghadirkan Nunun Nurbaeti, salah satu saksi kunci. Hingga saat ini, belum ada penyuap yang dijerat, sementara sejumlah politisi yang diduga menerima suap telah duduk menjadi terdakwa dan terpidana.
Jefferson SM Rumajar, Wali Kota Tomohon nonaktif, dituntut 13 tahun penjara dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (12/4), Jefferson juga dituntut membayar uang pengganti Rp 33,7 miliar.
Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum Supardi. Jika uang pengganti tidak mampu dibayar, hukuman itu diganti dengan pidana penjara selama lima tahun. Selain pidana penjara dan uang pengganti, Jefferson Rumajar juga dituntut membayar denda Rp 250 juta subsider lima bulan penjara.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, tidak ada satu pun dari 61 surat izin pemeriksaan kepala daerah yang saat ini berada di mejanya. Setiap surat yang masuk senantiasa ditandatangani hari itu juga. Terkait pemberitaan yang menyebutkan ada 61 surat izin yang masih menunggu persetujuannya, Presiden memerintahkan Jaksa Agung dan Sekretaris Kabinet untuk mencarinya.
Tim penyidik kepolisian bersama petugas dari instansi terkait masih meneliti dokumen wajib pajak dan dokumen putusan banding dari 19 perusahaan wajib pajak yang diduga terkait dengan mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan.
Penelitian itu dilakukan untuk menemukan dugaan penyimpangan dalam proses banding melalui tanggapan dan uraian banding dari wajib pajak dan petugas pajak terkait dugaan tindak pidana pajak atau korupsi.
Kejaksaan Agung melansir data mengejutkan. Ternyata sejak tahun 2005 Presiden SBY belum mengeluarkan izin pemeriksaan 61 kepala daerah tersangkut perkara korupsi, baik sebagai tersangka maupun saksi. Akibatnya, pengusutan kasus korupsi di daerah berjalan di tempat.
Data itu terdengar sumbang di tengah kenyaringan komitmen antikorupsi yang selalu dipidatokan Presiden. Ternyata pemberantasan korupsi dikalahkan oleh sekadar alasan administrasi bernama surat izin presiden.
Somasi kembali dilayangkan, menolak pembangunan gedung DPR RI senilai Rp 1,138 triliun. Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Gedung DPR, Selasa (12/4/2011), menyerahkan 75 lembar somasi menambahkan 600 lembar yang sebelumnya telah diberikan kepada Ketua DPR RI Marzuki Alie.
Meskipun tidak secara eksplisit, Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Fauzi Bowo akhirnya menanggapi hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi soal rendahnya nilai integritas layanan publik di Jakarta, Senin (11/4).
”Penilaian itu harus jelas indikatornya,” kata Fauzi dalam pidato sambutan pada acara Penyerahan buku Pustaka Anak Nusantara dan Dongeng Cerita Rakyat di Kantor Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Fauzi, semakin terperinci indikator yang dipakai dan terkait erat dengan obyek penilaian, hasilnya akan sesuai dengan fakta di lapangan.