Bupati Subang Eep Hidayat, tersangka dugaan korupsi duit upah pungut pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 32 miliar, yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Kota Bandung, kemarin, mengirim pesan pendek kepada jajarannya dan simpatisannya untuk tak hadir di sidang perdananya.
"Mohon para pejabat dari wabup, sekda, sampai masyarakat tidak ada yang menghadiri sidang, Senin, 18 April 2011, pukul lima sore (Mang Eep)," begitu isi SMS yang disebarkan Eep.