Kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) sebentar lagi masuk pengadilan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sedang meneliti berkas perkara terdakwa Bupati Tegal Agus Riyanto.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Setia Untung Arimuladi mengatakan, kasus Agus Riyanto saat ini sudah masuk pra-penuntutan. “Pemberkasan oleh penyidik sudah selesai. Saat ini berkas sudah diserahkan ke jaksa peneliti,” kata Untung, Rabu (4/5).