Lembaga publik di Jawa Tengah dinilai belum memiliki kinerja yang profesional dan transaparan. Hal itu diketahui dari sedikitnya lembaga yang telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Survei Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menyebutkan dari sekitar 100 badan publik, tidak lebih dari 10 persen yang memiliki PPID. “Dari semua yang terdata, sedikit sekali yang sudah memiliki PPID. Di antaranya Polda Jateng, PT KAI, PLN dan Telkom,” ungkap Sekretaris KP2KKN, Eko Haryanto, kemarin.