Perburuan Aset Century 'Mandek'

Direktur Internasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Choiriyah, menuturkan bahwa saat ini perburuan aset Bank Century senilai US$ 156 juta di Swiss terhenti. Proses mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia dan Swiss terhambat dokumen dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian yang saat ini belum juga dikirim.

"Progresnya masih jalan di tempat," kata Choiriyah kepada Tempo, akhir pekan lalu di Jakarta.

Tunggakan Pajak Migas Libatkan Tiga Lembaga

Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dalam penyelesaian pembayaran pajak kontraktor minyak dan gas asing senilai Rp 1,6 triliun. "Karena ini masalah yang terkait tiga badan itu. Apalagi itu file lama," ujar Kepala BP Migas Priyono, Sabtu pekan lalu.

Hatta Minta Anggaran Lembaga Negara Dibuka ke Publik

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengusulkan agar detail anggaran belanja setiap kementerian dan lembaga negara dibuka ke publik. Langkah ini, menurut dia, merupakan cara untuk mencegah kebocoran anggaran negara.

"Kalau perlu, setiap kementerian mempublikasikan anggarannya di web site, berapa mobil yang akan dibeli, dengan harga berapa, sehingga rakyat bisa membandingkan apakah wajar harga pembelian mobil tersebut," kata Hatta di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menteri Segera Tertibkan Sekolah RSBI

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh akan mengeluarkan peraturan menteri untuk menertibkan sekolah berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). "Satu-dua bulan ini keluar permen-nya," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, Mansyur Ramli, kemarin.

Dituding Terima Suap, Alex pun Curhat

"Apalah artinya seorang Alex Noerdin. Hanya gubernur yang memimpin 7 juta rakyat. Banyak orang yang lebih tinggi dari saya tapi tak bisa lepas dari jeratan hukum karena terbukti bersalah." Itulah sepenggal kalimat dari Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin media massa lokal di pusat hiburan keluarga The Venues, Palembang, Sabtu pekan lalu.

Nazaruddin Mundur dari Demokrat

Buron Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhammad Nazaruddin, memutuskan meninggalkan Partai Demokrat. "Saya mulai besok, hari Senin, menyatakan mundur dari DPR dan Partai Demokrat," kata Nazaruddin kepada Tempo lewat pesan pendek kemarin.

Gayus Akan Kembali Jalani Persidangan

Jaksa penuntut umum (JPU) kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mengaku sudah menyiapkan barang bukti berupa rekening dan uang tunai senilai Rp78 miliar untuk menjerat mantan pegawai Ditjen Pajak itu.

Dicari Koruptor Indonesia!

KORUPTOR Indonesia sungguh luar biasa. Mereka punya 1.001 cara untuk lolos dari jeratan hukum. Mulai dari mencari celah dan cara aman merampok uang negara, menyuap pemangku kepentingan dan penegak hukum, hingga menghindar atau melarikan diri ke luar negeri ketika proses hukum sedang berjalan.

Foto dan Iklan Para Pejabat

Foto dan iklan di sini sebaiknya diringkas menjadi satu: iklan.Soalnya, keduanya esensinya sama.Foto para pejabat yang dipajang dimaksudkan sebagai iklan, dan iklan di media ya jelas iklan.

Apa esensi sebuah iklan? Kelihatannya begitu netral hanya memperkenalkan atau menawarkan suatu produk. Tapi, di dalam berbagai jenis iklan ada unsur tidak jujur dan sengaja menjerumuskan konsumen. Iklan yang lain jelas melebihkan apa yang tak lebih. Ini juga tidak jujur dan efeknya menjerumuskan secara fatal para konsumen.

Uang dan Politik

Pengakuan Nazaruddin dari tempat pelariannya bahwa dia mengalirkan uang ke orang penting partai dan bahkan menteri dapat dimengerti. Hal itu bisa jadi merupakan fenomena wajar atau gejala umum di tengah endemi money politic.

Namun,keadaan ini diukur dengan nilai yang standar, terutama perlunya mengelola jabatan publik dengan integritas yang tinggi tentu saja cacat. Masalahnya adalah jika sakit bersifat umum, orang akan bisa cenderung menerimanya sebagai keadaan yang wajar.

Subscribe to Subscribe to