Bandit Demokrasi

Menarik perhatian apa yang pernah ditulis oleh (almarhum) Ignatius Wibowo mengenai validitas teori bahwa demokrasi adalah penyelamat segala bentuk kebobrokan di Indonesia saat ini.

Kebenaran pendapat ini patut ditelusuri karena keadaan sekarang seolah-olah mengonfirmasikan bahwa sistem demokrasi yang dipilih ternyata gagal menjalankan fungsinya sebagai penyelamat di tengah ”kebobrokan” akibat praktik korupsi yang begitu masif.

Nazaruddin Setir Proyek BUMN dan Kampus

Politikus Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diduga berperan sentral dalam mengegolkan anggaran negara untuk sejumlah proyek di badan usaha milik negara (BUMN) dan kampus-kampus universitas negeri. Peran itu terlihat dalam dokumen berisi catatan pembicaraan dua tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang serta sejumlah proyek lainnya, Mindo Rosalina Manulang dan Nazaruddin. Dokumen dari sumber Tempo itu merekam pembicaraan via BlackBerry Messenger yang terjadi mulai 8 November 2010 hingga 16 Februari 2011.

Kasus Suap Wisma Atlet Disidangkan Hari Ini

Kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Rabu (13/7) ini mulai disidangkan dengan terdakwa Direktur Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris. “Ya sidang Pak Idris akan digelar besok (hari ini - Red) di Pengadilan Tipikor pukul 10.00,” tutur kuasa hukum Idris, Tomy Sihotang, Selasa (12/7).

Tomy mengungkapkan, kliennya dalam kondisi bugar untuk menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. “Pak Idris siap. Kondisinya baik,” kata Tomy.

Pemecatan Nazaruddin Diproses

Dua Paspor Telah Dicabut

Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Syarif Hasan, mengungkapkan arahan Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan ditindaklanjuti pimpinan PD dengan memberhentikan Muhammad Nazaruddin dari keanggotaan partai.

‘’Itu sedang diolah oleh Pak Ketua Umum (Anas Urbaningrum),’’ katanya usai peringatan Hari Koperasi Nasional ke-64 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/7).

Mantan Bupati Sragen Ditahan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Selasa (12/7) sekitar pukul 19.00, akhirnya menahan mantan Bupati Sragen Untung Sarono Wiyono Sukarno, atau yang lebih dikenal dengan nama Untung Wiyono.

Untung menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan kas daerah Kabupaten Sragen APBD Tahun Anggaran 2003-2010 ini terlihat cukup tenang saat hendak dibawa masuk ke mobil tahanan Kejati menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane. Mengenakan kemeja batik warna cokelat tua, Untung melempar senyum kepada wartawan sambil berujar akan menaati prosedur hukum yang berlaku.

Mantan Pejabat Bea Cukai Dicekal

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Pelabuhan Udara Juanda, Argandiono, atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Rp11,7 miliar.

Syarifuddin Tolak Rekonstruksi Penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin menggelar rekonstruksi peristiwa penangkapan mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin Umar atas kasus dugaan suap dalam penanganan perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, rekonstruksi peristiwa penangkapan digelar di kediaman Syarifuddin di Jalan Sunter Agung Tengah, Jakarta Utara.Rekonstruksi ini digelar untuk melihat secara persis terjadinya peristiwa berdasarkan keterangan atau kesaksian dari saksi dan tersangka.

KPK Blokir Rekening Nazaruddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi memblokir sebagian rekening milik tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin.

Selain rekening Nazaruddin, KPK juga memblokir aset milik tiga tersangka lain.Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dan Manajer Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang.

Menguji Konstitusionalitas APBN: Mungkinkah?

Tidak dapat disangkal lagi bahwa salah satu buah reformasi adalah kini orang atau sekelompok orang dapat menggugat (judicial review) konstitusionalitas suatu undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sesuatu yang dulu sebelum reformasi tak terbayangkan. Kini budaya hukum yang sangat bagus ini berkembang dengan baik: jika seseorang atau sekelompok orang merasa hak-hak konstitusionalnya dirugikan oleh undangundang, dengan serta-merta mereka menggugatnya ke MK.

Globalisasi, Otda, dan Pembangunan Daerah

Fenomena globalisasi menjadi hal yang terhindarkan dalam segala sektor kehidupan berbangsa. Secara lebih spesifik, proses tersebut sangat menentukan karakter pembangunan di setiap negara.

Jika sebelumnya pembangunan lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi nasional, pada era globalisasi ini setiap pembangunan didorong untuk menjadi bagian yang integral dari pertumbuhan ekonomi global. Dalam hal ini negara tidak lagi menjadi aktor tunggal dalam pembangunan,tetapi telah terkoneksi pada keterlibatan sektor privat.

Subscribe to Subscribe to