Gaji Aparat Maksimal 50% APBD

Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk gaji pegawai idealnya tidak melebihi 50%.Moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) wajib dilakukan di daerah yang belanja gaji aparatnya lebih dari 50% APBD.

”Kalau (belanja pegawai) di atas 50%,kita stop dulu penerimaan PNS. Kita rekomendasikan untuk tidak membuka rekrutmen. Kalau tidak salah, ada 120 daerah yang APBD-nya berada di atas 50%,” ungkap Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Romly Effendy Naihoha di Yogyakarta kemarin.

Perusahaan Asing Kemplang Pajak - KPK Desak Ditjen Pajak Turun Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menyelesaikan adanya indikasi kerugian negara Rp1,6 triliun atas temuan 14 perusahaan asing di sektor migas yang tidak membayar pajak.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, Ditjen Pajak harus bekerja cepat untuk menindaklanjuti temuan ini. “Jangan menunggu terlalu lama. Harus cepat. Karena itu, KPK saat ini terus mendorong agar temuan ini tidak kedaluwarsa,” tegas Haryono di Jakarta kemarin.

Berkas Gayus Dilimpahkan ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas tersangka kasus mafia hukum dan pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atas kepemilikan uang Rp28 miliar dan deposito Rp74 miliar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 13 Juli 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad menjelaskan, pasal yang disangkakan dalam berkas perkara atas nama Gayus itu adalah Pasal 11, Pasal 12B Undang-Undang (UU) No20/2001 tentang Perubahan atas UU No31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Orang Jawa di Era Reformasi

Sebagai orang Jawa Tengah, saya tersentak membaca laporan Modesta Fiska dan Anton Sudibyo di harian Suara Merdeka,11 Juli 2011, berjudul Jawa Tengah Lumbung Korupsi?

Dalam laporan itu dikatakan bahwa praktik korupsi di Jawa Tengah sangat mencemaskan.Wilayah yang selama ini terkenal menjadi lumbung padi, tetapi juga lumbung korupsi. Bayangkan selama kurun waktu satu dasawarsa setelah reformasi ada 20 kepala daerah (dari 35 kepala daerah) terseret korupsi.

Surat untuk Kapolri terkait 1 Tahun Kasus Penganiayaan Aktivis Antikorupsi Tama S Langkun

Jakarta, 15 Juli 2011

Kepada
Yth. Saudara Jend. (Pol) Timur Pradopo
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
di Jakarta

Bambang Guritno Tolak Serahkan Diri

Terpidana kasus korupsi buku ajar tahun 2004, mantan Bupati Semarang Bambang Guritno (BG), menolak menyerahkan diri pada kejaksaan negeri (Kejari) Ambarawa. Surat Mahkamah Agung pada 21 Juni 2011, dinilai belum menguatkan kewenangannya untuk melakukan eksekusi.

Bupati Tegal Agus Riyanto Segera Dinonaktifkan

Bupati Tegal Agus Riyanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (13/7). Sesuai aturan, terdakwa kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) itu harus diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai bupati.
Surat penonaktifannya tengah diproses. Agus mengaku pasrah dan menyerahkan semuanya sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Suko Mardiono mengatakan, pihaknya sedang memproses surat pengusulan penonaktifan Agus Riyanto.

KPK Bidik Dirut PT DGI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterlibatan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Dalam dakwaan terhadap Manajer Marketing PT DGI Mohammad El Idris, Dudung disebut amat berperan dalam kasus yang menyeret Sekretaris Menpora Wafid Muharam dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu.

Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, KPK terus melakukan pengusutan berdasarkan informasi dan bukti yang dikumpulkan.

Untung Wiyono Kembali Diperiksa

Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono belum akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Kuasa hukum Dani Sriyanto menyebut kliennya menilai dakwaan tersebut masih sepihak dari kejaksaan.

Untung masih ingin mencari tahu kebenarannya. ''Klien kami masih ingin tahu sebenarnya dakwaan seperti apa yang dituduhkan dalam kasus penyalahgunaan APBD Sragen itu. Karena itu, beliau belum mengajukan permohonan penangguhan,'' ujar Dani, Kamis (14/7).

Payung Hukum untuk SPI

MEMASUKI tahun pelajaran baru, yang ditandai dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB), persoalan sumbangan pengembangan institusi (SPI) selalu mengundang pro dan kontra. Sekolah berada pada posisi terpojok. Stigma sebagai lembaga yang korup, dan tidak mematuhi regulasi adalah realitas yang harus dihadapi.  Belum lagi ancaman untuk di-PTUN-kan, menjadi beban psikologis. Masalah ini selalu tidak pernah tuntas. Begitu mulai masuk sekolah, maka masalah ini hilang dengan sendirinya, dan muncul kembali pada tahun pelajaran berikutnya. Tanpa ada kepastian siapa yang bersalah.

Subscribe to Subscribe to