"Apalah artinya seorang Alex Noerdin. Hanya gubernur yang memimpin 7 juta rakyat. Banyak orang yang lebih tinggi dari saya tapi tak bisa lepas dari jeratan hukum karena terbukti bersalah." Itulah sepenggal kalimat dari Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin media massa lokal di pusat hiburan keluarga The Venues, Palembang, Sabtu pekan lalu.
Buron Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhammad Nazaruddin, memutuskan meninggalkan Partai Demokrat. "Saya mulai besok, hari Senin, menyatakan mundur dari DPR dan Partai Demokrat," kata Nazaruddin kepada Tempo lewat pesan pendek kemarin.
Jaksa penuntut umum (JPU) kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mengaku sudah menyiapkan barang bukti berupa rekening dan uang tunai senilai Rp78 miliar untuk menjerat mantan pegawai Ditjen Pajak itu.
KORUPTOR Indonesia sungguh luar biasa. Mereka punya 1.001 cara untuk lolos dari jeratan hukum. Mulai dari mencari celah dan cara aman merampok uang negara, menyuap pemangku kepentingan dan penegak hukum, hingga menghindar atau melarikan diri ke luar negeri ketika proses hukum sedang berjalan.
Foto dan iklan di sini sebaiknya diringkas menjadi satu: iklan.Soalnya, keduanya esensinya sama.Foto para pejabat yang dipajang dimaksudkan sebagai iklan, dan iklan di media ya jelas iklan.
Apa esensi sebuah iklan? Kelihatannya begitu netral hanya memperkenalkan atau menawarkan suatu produk. Tapi, di dalam berbagai jenis iklan ada unsur tidak jujur dan sengaja menjerumuskan konsumen. Iklan yang lain jelas melebihkan apa yang tak lebih. Ini juga tidak jujur dan efeknya menjerumuskan secara fatal para konsumen.
Pengakuan Nazaruddin dari tempat pelariannya bahwa dia mengalirkan uang ke orang penting partai dan bahkan menteri dapat dimengerti. Hal itu bisa jadi merupakan fenomena wajar atau gejala umum di tengah endemi money politic.
Namun,keadaan ini diukur dengan nilai yang standar, terutama perlunya mengelola jabatan publik dengan integritas yang tinggi tentu saja cacat. Masalahnya adalah jika sakit bersifat umum, orang akan bisa cenderung menerimanya sebagai keadaan yang wajar.
BUTUH waktu lebih dua tahun bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa menangkap Hengky Samuel Daud yang menjadi buron. Rekanan pengadaan mobil pemadam kebakaran itu menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Kasus itu akhirnya menjerat mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi, dan banyak kepala daerah di seluruh Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyiapkan langkah tegas untuk menindak kasus tunggakan pajak oleh perusahaan asing yang bergerak di bidang migas. Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 1,6 trilun.
”Ya, kami siapkan,” kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin Sabtu (16/7). Hal itu dikatakan menjawab pertanyaan apakah KPK akan menyiapkan langkah untuk menagih tunggakan pajak.
Ditanya, langkah apa yang akan diambil, Jasin enggan menjelaskan secara rinci. ”Ya kita tunggu saja perkembangannya,”kilah Jasin.
Robert Tantular, terpidana kasus Bank Century sepakat dengan dalil gugatan Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi di lembaga penyelesaian sengketa investasi internasional yang menyebut bailout senilai Rp 6,7 triliun adalah salah.
pernyataan pers
Berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No 14 Tahun 2008), Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang- Undang dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.