Sengketa Keuangan Parpol

Putusan sengketa informasi keuangan partai politik di Komisi Informasi menyisakan persoalan.

Tiga partai, Demokrat, Gerindra, dan Hanura, hingga saat ini tidak kunjung membuka laporan keuangannya. Menyongsong Pemilu 2014, mayoritas partai politik tidak kunjung meletakkan transparansi pendanaan partai menjadi isu strategis mereka.

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

Akhir-akhir ini, dalam beberapa kasus, para penegak hukum terlihat mulai menunjukkan kemauan untuk menuntut pertanggungjawaban korporasi terkait tindak pidana seperti korupsi, perpajakan, lingkungan hidup, dan pencucian uang.

Tampaknya ditemukan banyak fakta hukum di mana ditengarai ada beberapa korporasi telah diuntungkan oleh tindak pidana tersebut, atau bahkan ada kemungkinan bahwa korporasi tersebut justru dibentuk untuk melakukan atau menampung hasil kejahatan.

Korupsi dan Tanggung Jawab Korporasi

PEMBERITAAN menarik belakangan ini dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mengenai dugaan anggota Direksi PT Indoguna Utama menyuap seorang petinggi partai. Tujuannya agar petinggi partai itu bisa mengondisikan kepada salah satu kementerian guna memberikan izin tambahan kuota impor sapi kepada perseroan terbatas (PT) tersebut. Selain itu, ada dugaan beberapa pejabat Kabupaten Bogor menerima suap dari petinggi PT Garindo Perkasa agar mereka mau menyesuaikan peruntukan ribuan hektare tanah dengan keinginan si pengusaha.

Presiden Langgar Konstitusi dalam Mengangkat Hakim Konstitusi!

Pernyataan Pers Koalisi

Eksistensi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Demokrasi di Indonesia kini dalam kondisi terancam.  Penyebabnya adalah karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim Konstitusi dari unsur pemerintah untuk menggantikan Achmad Sodiki yang akan pensiun dalam bulan Agustus ini. Keputusan Presiden (Kepres) tentang penunjukan Patrialis Akbar sudah dikeluarkan pada Senin, 29 Juli 20113 (Kepres No. 87/P Tahun 2013). Dijadwalkan Patrialis Akbar akan dilantik di Istana Negara pada hari Selasa, 13 Agustus 2013.

Menanti Langkah Kecil Menkeu

Banyak diplomat dan pengamat asing melihat gerakan antikorupsi di Indonesia relatif maju dibandingkan dengan negara-negara lain yang juga tengah mencari jalan keluar dari lilitan korupsi yang mencekik bangsanya.

Banyak kasus korupsi besar yang diadili, yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Siapa pun yang berani mengganggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadapi perlawanan sengit dari masyarakat. Meskipun demikian, kita saksikan pengaruhnya belum terlalu kuat untuk menghentikan korupsi. Korupsi terus hidup berkembang di tengah upaya untuk memerangi.

Parsel; Silaturahmi atau Gratifikasi?

MENJELANGLebaran tahun ini, melalui berbagai media, banyak perusahaan mengumumkan penerapan aturan internal yang berisi larangan memberi atau menerima parsel di perusahaannya.

Ketidakadilan Ancam Negara

Selasa, empat hari lalu, saat memenuhi undangan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, saya menemukan fakta penegakan hukum yang menusuk rasa keadilan.

Ditemani Kalapas Giri dan Ketua Warga Binaan Lapas Sukamiskin, saya bertemu orangorang yang dinyatakan terbukti melakukan korupsi di bawah Rp3.000.000, tetapi hukumannya sangat berat. Sementara kita tahu banyak orang yang terbukti korupsi sampai miliaran hanya dihukum ringan. Rubino, pria asal Kulon Progo yang hanya petani penggarap dan seorang penerima bantuan beras miskin, adalah contohnya.

Jangan Revisi PP 99/2012

Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan mengundang gugatan dari para terpidana. Syarat menjadi justice collaborator dan kewajiban membayar uang pengganti adalah hal terakhir yang ingin dilakukan oleh koruptor. Perlawanan yang kemudian menjadi parameter keresahan mereka adalah, usaha melakukan judicial review terhadap PP 99/2012.

Meninjau Ulang Banggar dan Kewenangan Pembahasan Anggaran DPR

= Perkembangan 6 Sidang Judicial Review di MK=

Rilis Media

Patrialis Akbar Tidak Layak Menjadi Hakim Konstitusi

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konsitusi menuntut pembatalan Pencalonan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi. Koalisi menilai pencalonan ini cacat hukum dan mengabaikan rekam jejak Patrialis.

Presiden SBY dikabarkan telah menunjuk Patralis Akbar sebagai satu-satunya calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur pemerintah untuk menggantikan Achmad Sodiki yang akan pensiun bulan Agustus ini. Jika tidak ada hambatan, Patrialis akan dilantik secara resmi oleh Presiden sebagai Hakim MK dari unsur pemerintah pada Agustus 2013.

Subscribe to Subscribe to