Malang Corruption Watch (MCW) akan mengawasi proses rekrutmen CPNS di Malang Raya, setelah secara resmi ditunjuk Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Brikorasi (Kemenpan-RB) sebagai pengawas eksternal.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempercaya MCW sebagai salah satu tim pengawas eksternal Konsorsium LSM Nasional yang dikoordinir ICW untuk terlibat secara langsung mengawasi dan memantau proses rekrutmen CPNS 2013.
Malang Corruption Watch (MCW) memantau dan mengawasi seluruh proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 di wilayah Malang Raya (Kota/Kabupaten Malang, dan Kota Batu) sejak September hingga Desember 2013.
Malang Corruption Watch (MCW) menyebutkan sebanyak 10 titik kerawanan penyelewengan proses rekruitmen CPNS. Diantaranya melibatkan pejabat pemerintah, panitia seleksi, politisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Termasuk seleksi jalur honorer kategori 2 dan jalur umum," kata Koordinator Divisi Advokasi MCW, Zainuddin, Rabu 4 September 2013. Kesepuluh titik rawan itu antara lain kebocoran soal ujian, perjokian, suap, penyelundupan data dan saling titip pejabat lintas daerah.
Malang Corruption Watch (MCW) akan melakukan monitoring terhadap perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ada di Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang).
Hal ini dilakukan karena dalam rekruitmen ini selain masih marak sekali adanya joki, juga terkadang dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Zainuddin, Bagian Advokasi MCW menyatakan bahwa mendekati tahun politik ada dua indikasi penyelewengan terhadap rekruitmen CPNS, yakni pertama dimanfaatkan sebagai balas budi tim sukses dalam ajang pilkada.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempercayakan Malang Corruption Watch (MCW) sebagai salah satu tim pengawas eksternal Konsorsium LSM Nasional yang dikoordinir ICW untuk terlibat secara langsung mengawasi dan memantau proses rekrutmen CPNS 2013.
MCW memantau dan mengawasi seluruh proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 di wilayah Malang Raya (Kota/Kabupaten Malang, dan Kota Batu) mulai September hingga Desember 2013.
Koalisi Selamatkan Uang Rakyat mengajukan uji materi (judicial review) pada Mahkamah Konstitusi tentang kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Banggar diduga menjadi sumber korupsi di DPR. Koalisi meyakini Banggar harus dibubarkan. Hingga kini, persidangan telah berjalan tujuh kali.
Tak ada dana pendidikan yang lolos dari belenggu korupsi. “Ini salah satu kesimpulan hasil kajian ICW soal korupsi pendidikan selama sepuluh tahun terakhir,” ungkap Siti Juliantari, peneliti ICW.
“Semuanya kena. Alokasi APBN dan APBD seperti BOS, beasiswa, pembangunan dan rehabilitasi sekolah, gaji dan honor guru, pengadaan buku, pengadaan sarana prasarana, operasional. Dana-dana ini dikorupsi politisi, rektor, pejabat kampus, kepala sekolah, pejabat dan rekanan pemerintah.” ujar Tari prihatin.