Perkembangan Sidang Keterbukaan Informasi Penunjukan Penjabat Kepala Daerah: Kemendagri Harus Buka Akses Dokumen Pengangkatan Penjabat!

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga keras proses pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah yang telah berlangsung selama ini oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwarnai dengan potensi konflik kepentingan, terkhusus dalam bentuk rangkap jabatan.

Urgensi Penguatan Aturan Pelaporan Harta Kekayaan: Studi Kasus Kepatuhan LHKPN Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPR RI Periode 2019-2024

Situasi pemberantasan korupsi di Indonesia menuju fase yang amat sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan temuan Transparency International (TI), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan terbesar sejak era reformasi. Skor yang awalnya 38 pada tahun 2021 anjlok menjadi 34 pada 2023. Ada sejumlah permasalahan yang disinyalir menjadi penyebab turunnya IPK Indonesia, salah satunya menyangkut maraknya praktik korupsi politik.

Pengelolaan Bisnis Ketenagalistrikan Sarat Konflik Kepentingan

Jakarta – Pengelolaan sumber daya energi khususnya di sektor ketenagalistrikan sarat konflik kepentingan. Temuan itu diungkapkan dalam diskusi peluncuran kajian ICW dan Transpareny International Indonesia (TII) yang diselenggarakan di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, awal Februari lalu, (2/2/2023).

Menyoal Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Terkait RUU Perampasan Aset: Bukti Konkret Buruknya Komitmen Anti-Korupsi Lembaga Legislatif

Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto saat agenda Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Menko Polhukam pada 29 Maret 2023 lalu menjadi bukti nyata ketidakberpihakan lembaga legislatif dalam agenda pemberantasan korupsi. Bambang secara gamblang menyatakan ketidakberanian untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) jika tidak diperintahkan oleh ketua umum partai politik masing-masing anggota DPR.

Terbukti Melanggar Etik, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Harus Mundur!

Setelah empat bulan lebih, skandal pengubahan frasa pada risalah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 103/PUU-XX/2022 akhirnya menemui titik terangnya. Secara jelas dan terang benderang, aktor lancung di balik pelanggaran yang sangat memalukan dan melawan sumpah jabatan tersebut adalah Hakim Konstitusi Guntur Hamzah. Terungkap oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melalui putusan No.

Hari Air 2023: Hentikan Swastanisasi dan Ambil Alih Pengelolaan Layanan Air Secara Menyeluruh di Jakarta

Jakarta - Tanggal 22 Maret diperingati sebagai Hari Air Sedunia sejak ditetapkan pada tahun 1992. Peringatan ini menjadi sarana kampanye perlindungan air sebagai bagian dari kebutuhan dasar umat manusia.

Habis Bencana, Krisis Air Bersih: Mendesak Penyediaan Air Bersih Bagi Warga Huntap Balaroa

September 2018, Provinsi Sulawesi Tengah dilanda bencana gempa bumi berkekuatan 7,4 skala Richter, disusul tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong. Bencana ini menyebabkan kerugian material sebesar Rp 18,48 triliun dan menelan 2.113 korban jiwa. Dilaporkan terdapat 206.494 orang mengungsi di 122 titik. Bencana juga menyebabkan kerusakan rumah warga, perkantoran, sekolah, puskesmas, jalan raya, dan fasilitas umum lainnya. Sedikitnya 66.926 rumah rusak, 2.736 sekolah rusak, dan 7 fasilitas kesehatan rusak berat.

Generasi Muda Mengawal Penanganan Pasca Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah

20 Maret 2023 bertempat di Aula Rektorat Universitas Muhammadiyah Palu, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Sikola Mombine dan Universitas Muhammadiyah Palu menggelar diskusi publik bertajuk “Peran Generasi Muda Mengawal Penanganan Pasca Bencana di Kota Palu”.

Menyoal Putusan Janggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: Pembangkangan Konstitusi, Politis, dan Sesat Pikir Argumentasi Hukum

Pemberangusan hak asasi masyarakat dan penyesatan logika pikir hukum diperlihatkan oleh lembaga kekuasaan kehakiman. Tak main-main, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara serampangan dan ugal-ugalan menganulir mandat konstitusi, tepatnya Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945, berkaitan dengan masa waktu pemilihan umum.

Skandal Pejabat Kemenkeu: Menyoal Sistem Pengendalian Internal, LHKPN, dan Komitmen Pengundangan Illicit Enrichment

Penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Kemenkeu berbuntut panjang. Kepemilikan harta tidak wajar dan kepatuhan pembayaran pajak mengemuka pasca diketahui bahwa anak pejabat Kemenkeu tersebut gemar memamerkan gaya hidup mewah.

Subscribe to Subscribe to