Buletin Anti-Korupsi: Update 3-9-2016

POKOK BERITA:

KPK Isyaratkan Periksa Gamawan Fauzi”

http://koran.tempo.co/konten/2016/10/03/405951/KPK-Isyaratkan-Periksa-Gamawan-Fauzi

Irman Gusman dan Efek Jera bagi Koruptor

Saat Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada September lalu setelah menerima Rp 100 juta terkait dengan impor gula oleh perusahaan swasta, masyarakat diingatkan kembali bahwa usaha pemberantasan korupsi di Indonesia belum maksimal. Penangkapan oleh KPK, dari legislator Damayanti hingga Irman Gusman, perlu diapresiasi, tapi kualitas penangkapan belum menimbulkan efek jera yang optimal.

Sulitnya Memerangi Korupsi Pemilu

In-Depth Analysis

Menilai Inpres Proyek Strategis Nasional
Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dinilai kontroversial. Bahkan, ada yang mengaitkan dengan semakin langkanya penindakan kasus-kasus korupsi di sejumlah daerah dengan substansi inpres tersebut. 
 
Dalam konteks hukum administrasi negara, inpres dapat digolongkan sebagai salah satu varian dari sarana administrasi pemerintah yang dikenal sebagai peraturan kebijakan (policy rule). Peraturan  kebijakan hanya merupakan perwujudan tertulis dari diskresi pemerintah dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan.
Kepalsuan Dana Kampanye
Kementerian Dalam Negeri merilis estimasi pengeluaran biaya pilkada calon kepala daerah tahun 2015. Data tersebut semakin menegaskan bahwa pemilu yang kita lakukan berbiaya tinggi. 
 
Litbang Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, setidaknya seorang calon gubernur membutuhkan biayaRp 20 miliar hingga Rp 100 miliar dalam pilkada serentak 2015.
Dagang Pengaruh dan Korupsi Kebijakan
Kisah dagang pengaruh bukanlah cerita baru di republik ini. Sejak masa pemerintahan Orde Lama, korupsi dengan pola ini telah terjadi. Tiap era pemerintahan punya kisahnya masing-masing. Cerita itu selalu berulang hingga saat ini di era reformasi. Kasus menjerat Ketua DPD Irman Gusman yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan contoh mutakhir. 
 
Dahulu, dagang pengaruh lebih dominan dilakukan pejabat- pejabat yang duduk di kursi kekuasaan eksekutif.
Korupsi, Sudahlah
Meski disadari praktik korupsi menjadi ancaman laten keberlangsungan masa depan negeri ini, upaya memberantasnya dengan mudah terjebak dalam labirin tak berujung. Bahkan, sejumlah fakta menunjukkan agenda pemberantasan korupsi sangat mungkin berubah menjadi monumen kegagalan untuk kesekian kalinya. 
 
Betapa tidak, sejak genderang perang terhadap korupsi ditabuh, semua institusi negara tidak ada yang mampu sepenuhnya menghindar dari isapan rayap penyalahgunaan kuasa bernama korupsi.
Buletin Anti-Korupsi: Update 30-9-2016

POKOK BERITA:

KPK Pelajari Dugaan Suap Maxpower”

http://koran.tempo.co/konten/2016/09/30/405845/KPK-Pelajari-Dugaan-Suap-Maxpower

Tempo, Jumat, 30 September 2016

Buletin Mingguan Anti-Korupsi: Update 22-28 September 2016

RINGKASAN MINGGUAN

In Depth Analysis: Menuntaskan Perkara E KTP

Penanganan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik (E-KTP) kembali menjadi sorotan. Setelah menetapkan Sugiarto sebagai tersangka pada 24 April 2014 silam, kasus ini seolah-olah berjalan di tempat.

Subscribe to Subscribe to