Dua Tahun Memimpin, Jaksa Agung Diberi Rapor Merah
Antikorupsi.org, Jakarta, 21 November 2016 – Kepemimpinan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung memasuki masa dua tahun pada 20 November 2016. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dua tahun kinerja Kejaksaan dibawah kepemimpinannya tidak memuaskan. Presiden RI Joko Widodo diminta melakukan evaluasi terhadap posisi HM Prasetyo.
Beberapa catatan negatif terhadap kinerja Kejaksaan Agung diberikan oleh ICW. Peneliti ICW, Wana Alamsyah menerangkan, salah satu hal yang mesti disoroti ialah penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan.
“Dua tahun ini banyak kasus yang mangkrak,” ujar Wana, di Kalibata, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Hal tersebut dapat terlihat dari 24 kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, 67 persen atau 16 kasus korupsi belum beranjak dari tingkat penyidikan. Dari jumlah tersebut, yang naik ke tahap penuntutan sebesar 33 persen atau 8 kasus korupsi.
Dia menilai Kejaksaan di era HM Prasetyo tidak memandang kualitas penanganan kasus korupsi, namun hanya kuantitas semata. Perburuan terhadap aktor dari kasus korupsi juga dianggap belum menyeluruh.
“Belum terlihat bagaimana kinerja Kejaksaan untuk menangkap aktor utamanya,” imbuhnya.
Selain itu ICW juga menyoroti kasus korupsi yang dihentikan di era HM Prasetyo. Dalam pantauan ICW, terdapat 33 kasus korupsi yang tidak dilanjutkan prosesnya.
Jumlah tersebut masing-masing didapat dari dua kasus yang dihentikan oleh Kejaksaan Agung, 13 kasus oleh Kejaksaan Tinggi, dan 18 kasus oleh Kejaksaan Negeri.
Kejaksaan, imbuh Wana, beralasan menghentikan kasus-kasus tersebut umumnya disebabkan tidak adanya kerugian negara yang ditimbulkan. Selain itu, juga karena tidak ditemukan cukup bukti untuk dinaikan ke tahap selanjutnya.
Dia mencurigai keputusan menghentikan kasus kental dengan kepentingan tertentu. “Jangan-jangan ada beberapa kasus yang dinilai dekat dengan kekuasaan akhirnya dihentikan penanganan perkaranya,” ujarnya.
Hal lain yang juga disoroti ICW yaitu keterbukaan informasi di lingkup Kejaksaan. Selama dua tahun, Kejaksaan dinilai masih tertutup.
“Informasi terkait penanganan kasus korupsi masih minim. Kejaksaan tidak punya inisiatif membuka informasi, harus didesak dulu.”
Terhadap hal tersebut Wana lalu mendorong untuk dilakukannya evaluasi terhadap kinerja Jaksa Agung. “Penting bagi Jokowi melakukan evaluasi terhadap Jaksa Agung,” katanya.
Adapun Jaksa Agung HM Prasetyo enggan menanggapi lebih lanjut tentang penilaian yang dilakukan ICW. “Kejaksaan jalan terus, tidak akan terpengaruh dengan penilaian seperti itu,” ujarnya seperti dilansir detik.com, Jumat, 18 November 2016.
Pengangkatan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada dua tahun lalu menimbulkan kontroversi. Hal itu disebabkan latar belakang HM Prasetyo yang merupakan politisi Partai Nasional Demokrat. Presiden RI Joko Widodo ketika itu dianggap melanggar janjinya karena pernah menyatakan tidak akan memilih figur Jaksa Agung dari politisi partai politik.
(Egi)