Antikorupsi.org, Jakarta, 21 November 2016 – Sidang sengketa informasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) belum mendapat titik temu. Dalam persidangan di Komisi Informasi Pusat, Selasa, 16 November 2016, kedua belah pihak masih bersikukuh dengan alasannya masing-masing.
BPK RI yang dalam persidangan diwakili oleh bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beralasan bahwa informasi yang diminta oleh ICW masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.