Komisi Hukum DPR meminta KPK mengambil alih perkara BLBI.
Jaksa Agung Hendarman Supandji harus menjadikan kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa Urip Tri Gunawan sebagai momentum untuk membersihkan jaksa nakal. Jaksa Agung harus mengusut semua jaksa yang diduga terlibat.
Penangkapan UTG, Kepala Tim Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI, oleh KPK berikut barang bukti uang 660.000 dollar AS mengundang kecurigaan.
Mantan Bawahan Terharu Lihat Urip Dikeler Polisi
Penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan karena menerima suap Rp 6 miliar membuat shock keluarga dan mengagetkan teman-temannya seprofesi di Bali. Gara-gara berita itu, sang istri harus pulang lebih cepat ke rumah dan tak mau diwawancarai. Bagaimana kiprah Urip selama di Pulau Dewata itu?
Bagaikan Vampire Demokrasi
Siapa loba akan keuntungan gelap, mengacaukan rumah tangganya, tetapi siapa membenci suap akan hidup. [Bijak Bestari Purbakala Timur Tengah dalam Proverbs XV:27]
Penangkapan Ketua Tim Jaksa Pemeriksa Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI Urip Tri Gunawan mengindikasikan selama ini pola pemberantasan korupsi oleh aparat kejaksaan masih diwarnai dengan cara yang koruptif. Oleh karena itu, sebaiknya Presiden dan DPR mencabut kewenangan kejaksaan, juga Polri, untuk menangani kasus korupsi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tiga hari sejak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman mengumumkan penghentian pemeriksaan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pemegang saham Bank Central Asia Anthony Salim dan Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim, anak buahnya, Urip Tri Gunawan, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Irawady Joenoes, terdakwa kasus dugaan suap pengadaan tanah Komisi Yudisial, berkukuh tindakannya sebagai agen provokator untuk membongkar pelbagai kejanggalan di Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Dia menyatakan surat tugas bernomor 37/GAS/P.KY/IX/2007 merupakan pedoman dalam menjalankan tugas itu. Ini iktikad saya untuk membersihkan Komisi Yudisial dari sekelompok kaum oportunis, ujar Irawady dalam sidang pembelaan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi kemarin.