Usut Tuntas dan Ambil Alih Proses Hukum Perkara Illegal Logging di Kalbar

Pernyataan Pers Bersama

Press Release Koalisi untuk kebebasan Informasi untuk Pengesahan UU KIP

PERNYATAAN SIKAP
KOALISI UNTUK KEBEBASAN INFORMASI

UU KIP Tak Sepenuhnya Jamin Keterbukaan Informasi

Antikorpsi.Org -Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan produk kompromi antara DPR dan Pemerintah, itulah sebabnya UU ini belum mampu sepenuhnya memberikan jaminan akses informasi kepada masyarakat.

Kasus Korupsi Asabri; Henry Leo Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rekanan bisnis PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Henry Leo, dituntut hukuman tujuh tahun penjara. Jaksa penuntut umum menilai Henry terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Direktur Utama PT Asabri Subarda Midjaja.

Kasus Suap Al-Amin; Bupati Bintan Mangkir

Kalau ternyata tidak datang, saya tidak tahu.

KPK Perlu Menjebak?

Pernyataan Presiden Yudhoyono tentang penjebakan baru-baru ini menimbulkan multiinterpretasi di masyarakat dan ahli hukum.

Suara Lembut dari Istana

Saya sampaikan kepada Jaksa Agung, kepada Kapolri, BPKP, saya juga mengimbau karena juga di bawah saya, KPK, BPK kalau bisa melakukan tindakan pencegahan, melakukan penerangan, sosialisasi.... (Presiden Yudhoyono, 15/4)

Pendidikan 'Kepala Batu'

Pernyataan cukup mengejutkan dilontarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo. Menanggapi kritik atas pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional, mantan Menteri Keuangan tersebut tidak keberatan dianggap kepala batu. Menurut dia, beragam biaya yang dikeluarkan orang tua dianggap sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan anak (Koran Tempo, 7 April).

Ananda-Moreno Ajari Ngebut Penyidik KPK

Dua bintang balap Indonesia, Ananda Mikola dan Moreno Soeprapto, kemarin mengejutkan wartawan yang biasa ngepos di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Keduanya datang ke gedung yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta, itu bersama ayah mereka, Tinton Soeprapto.

Subscribe to Subscribe to