Tersangka Korupsi Aliran Dana BI Mengaku

BK DPR Akan Periksa Al Amin Nasution di KPK

BK DPR Akan Periksa Al Amin Nasution di KPK

Salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia bersikap kooperatif dan mengakui adanya aliran dana BI itu kepada beberapa orang. Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang mendalami pengakuan tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/5). Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoey Tiong, Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak, mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR Hamka Yandhu.

Chandra mengatakan,

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan