Saleh Djasit Didakwa Korupsi Rp 4,7 Miliar

Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Saleh didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 4,7 miliar. Anggota Fraksi Partai Golkar itu juga didakwa menyalahi ketentuan jabatannya dengan memperkaya orang lain dan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya.

Bebas, Masih Jadi Saksi Korupsi

Suyitno Miskal kembali lagi ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah dinyatakan bebas pada 21 April lalu. Mantan terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan politik (banpol) itu menjadi saksi dalam kasus yang sama dengan terdakwa mantan Kasubid Fasilitas Hubungan antar Lembaga Bakesbang Linmas Gelar Tjahyo.

Sandekala Mei 1998

Pandu dipijit ibunya setelah sakit akibat berunjukrasa dalam pementasan teater sandiwara Sunda Sandekala di Gedung Kesenian Rumentang Siang, Bandung, Jumat (23/5).

Suap DPRD Terungkap; Ketua DPRD Pandeglang Membantah

Dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD Pandeglang, Banten, terungkap menyusul adanya pengembalian sejumlah uang kepada pemerintah melalui Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dugaan Korupsi di Hutan; Paru-paru Dunia Itu Rusak

Dalam 20 tahun terakhir, luasan hutan alam di Provinsi Riau berkurang 56,8 persen. Jika dirata-rata, setiap tahun Riau kehilangan 182.140 hektar hutan alam atau setiap bulan 15.178 hektar. Bahkan, data dari World Wild Fund, akhir 2005 hutan yang tersisa tinggal 33 persen dari luas daratan Riau atau hanya 2,743 juta hektar (National Geographic Indonesia, Oktober 2007).

Sidang Pungli di Malaysia; Dubes dan Imigrasi Saling Menyalahkan

Mantan Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdihardjo menyalahkan bidang imigrasi atas pemberlakuan tarif ganda pengurusan dokumen keimigrasian. Sementara mantan Kepala Bidang Imigrasi KBRI di Malaysia Arihken Tarigan mengatakan ia menarik pungutan atas perintah Duta Besar.

Hakim Tolak Permohonan Banding Widjanarko

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo. Majelis banding yang diketuai Yanto Kartono Moelyo menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kata juru bicara Pengadilan Tinggi DKI, Madya Suhardja, kepada Tempo kemarin. Vonisnya persis seperti di tingkat pertama, ujarnya.

Ketua PPATK Diminta Jadi Saksi Meringankan Burhanuddin

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom juga diajukan.

Menghadang Politikus Busuk

Politikus kembali membuat skandal. Belum tuntas satu kasus diproses hingga vonis hukum, muncul lagi kasus yang baru, seakan tak ada habisnya. Potret buram keliaran politikus terkait dengan korupsi sudah memasuki tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya karena pengkhianatan kepercayaan publik, tapi sudah menjadi tumor ganas yang menggerogoti anggaran negara dan berpotensi menciptakan kegagalan demokrasi. Elite politik harus mulai menyadari situasi ini. Genting bagi partai politik untuk segera membenahi rekrutmen, menjalankan program antikorupsi, dan menindak kebusukan politikusnya.

Diduga Korupsi, Komentator Sepak Bola Diadili

Eddy Sofyan, Direktur Utama PT Volgren Indonesia, Selasa (27/5), mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam investasi medium term note atau surat utang jangka menengah PT Jamsostek di PT Volgren Indonesia atau VI.

Subscribe to Subscribe to