Kediaman Artalyta Diketahui Milik Sjamsul

Sambiyo, Ketua RT 06 RW 08 Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyatakan rumah di Jalan Hang Lekir II WG 9, Kompleks Simprug, Grogol Selatan, adalah milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Sjamsul Nursalim. Akan tetapi, Artalyta Suryani menyatakan rumah itu sudah beralih menjadi miliknya.

Sambiyo, Ketua RT 06 RW 08 Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyatakan rumah di Jalan Hang Lekir II WG 9, Kompleks Simprug, Grogol Selatan, adalah milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Sjamsul Nursalim. Akan tetapi, Artalyta Suryani menyatakan rumah itu sudah beralih menjadi miliknya.

Sambiyo mengutarakan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang korupsi dugaan penyuapan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, dengan terdakwa Artalyta, Rabu (4/6) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Artalyta dan Urip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Maret 2008. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi pemberian dan penerimaan uang sebesar 660.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 6,1 miliar di rumah di Jalan Hang Lekir II WG 9.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mansyurdin Chaniago diperlihatkan rekaman video Urip yang baru saja ditangkap, dibawa menuju mobil Toyota Kijang warna silver miliknya. Di mobil itu, di lantai di belakang kursi untuk sopir, ditemukan sebuah kardus. Setelah dibuka, ternyata berisi lembaran uang pecahan 100 dollar AS.

Di persidangan, Sambiyo pun membenarkan bahwa kardus dan uang yang diperlihatkan jaksa itu sama dengan yang dilihatnya di Toyota Kijang milik Urip.

Sambiyo, yang menjadi Ketua RT sejak tahun 1988, juga mengakui, rumah tempat Artalyta dan Urip bertemu sebelum mereka ditangkap adalah milik Sjamsul. Ini dia ketahui dari surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dikirimkan ke rumah itu selalu atas nama Sjamsul.

Namun, setelah tahun 2006, kelurahan langsung mengirimkan SPPT PBB kepada yang bersangkutan tanpa melalui dirinya.

Namun, Sambiyo mengaku belum pernah bertemu dan tak tahu kapan Sjamsul datang atau pergi dari rumah itu. Ia juga tidak tahu kapan Artalyta datang atau mulai menetap di rumah itu sebab terdakwa tidak pernah melaporkan diri.

Artalyta menuturkan, sejak tahun 2007 rumah itu beralih menjadi miliknya. (nwo)

Sumber: Kompas, 5 Juni 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan