Demokrasi Hari ini: Suara Rakyat atau Suara Tuan?

Demokrasi di Indonesia hari ini bukan lagi “suara rakyat, suara Tuhan,” melainkan “suara rakyat, suara tuan.”Sebab, yang lebih sering didengar bukanlah aspirasi rakyat kecil, melainkan kepentingan para tuan besar—elite politik, oligarki, dan pemilik modal. Dewasa ini, demokrasi kerap dipahami sebatas prosedur elektoral: rakyat datang ke TPS setiap lima tahun sekali untuk memilih pemimpin, lalu kembali bungkam setelahnya.

RUU Perampasan Aset: Jangan Hapus Kasus Korupsi Masa Lalu!

Dorongan agar RUU Perampasan Aset segera dibahas kembali menguat—tetapi arah akhirnya belum pasti.Hingga hari ini (4 September 2025), RUU ini belum disahkan. Pimpinan dan Baleg DPR menyebut draf perlu diperbarui karena berpotensi berbenturan dengan UU Tipikor dan UU TPPU; bahkan ada opsi DPR mengambil alih inisiatif agar pembahasan lebih cepat setelah RUU KUHAP rampung. Intinya: masih tarik-uluran, bukan keputusan.

Indonesia: Negeri yang Menangis di Atas Kuadriliun Korupsi

Seandainya ada lomba internasional tentang kreativitas menghilangkan uang negara, barangkali Indonesia pantas menyabet medali emas, perak, dan perunggu sekaligus. Bayangkan, baru berjalan sembilan bulan di tahun 2025, deretan kasus korupsi sudah menembus angka fantastis: Rp1.588,361 triliun. Angka itu bukan salah ketik, bukan juga angka dalam proposal proyek jalan tol imajiner. Itu nyata.

Catatan Akhir Tahun ICW 2024: Melawan Gelap Tahun Politik

Presiden Prabowo dalam World Government Summit 2025 menyebut korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Pernyataan ini sejalan dengan banyaknya kasus yang merugikan negara triliunan rupiah di berbagai sektor, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Duta Palma, hingga Timah. Mega korupsi terbaru yang dibongkar penegak hukum adalah korupsi di Pertamina tahun 2018-2023 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun hanya pada 2023.

Komitmen Pembahasan RUU Perampasan Aset: Sebuah Janji yang Berulang

Gelombang aksi yang dilakukan pada 25-31 Agustus 2025 menghasilkan tuntutan yang beragam dari masyarakat. Mulai dari penyesuaian tunjangan DPR yang terlalu jomplang, tuntutan reformasi hukum, sampai tuntutan pemecatan beberapa pejabat yang telah mencederai hati masyarakat. Tuntutan ini disampaikan pada 1 September 2025 yang bernama 17+8 Tuntutan Rakyat. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah untuk segera mengesahkan dan menegakkan UU Perampasan Aset Koruptor. 

100 TRILIUN UNTUK KEKERASAN: ANGGARAN POLRI DAN DEMOKRASI YANG TERCEKIK

 

Pecah Fungsi Kepolisian

Ketidakadilan Sosial, Akar Gejolak Sosial

Jakarta, 31 Agustus 2025. Kami menilai negara gagal dalam memahami penderitaan rakyat yang berakar dari kebijakan pajak, lapangan kerja, bahan pokok, proyek strategis yang merusak lingkungan, hingga tunjangan wakil rakyat dan penanganan unjuk rasa. Ini diperburuk oleh pernyataan dan perilaku pejabat yang melukai rasa keadilan. Akar masalah ini harus dipecahkan karena melebarkan kesenjangan sosial dan ketidakadilan. Oleh sebab itu, kami mendesak para pemimpin negara merubah kebijakan tersebut.

Lingkar Diskusi Pelajar Batch II Belajar Antikorupsi dengan Asik dan Menyenangkan

Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyelenggarakan Lingkar Diskusi Pelajar Batch II pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di Ruang Resonansi ICW, Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan ruang belajar alternatif bagi pelajar SMP dan SMA dari wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk memahami isu korupsi dengan cara yang lebih menyenangkan, partisipatif, dan dekat dengan pengalaman sehari-hari.

Subscribe to Subscribe to