Kritik keras publik layak ditujukan pada tabiat pemerintah dan DPR yang gemar membahas UU secara tertutup dan tidak partisipatif. Jika dilihat preseden sebelumnya, pembahasan yang sembunyi-sembunyi akan melahirkan UU dengan muatan materi bermasalah. Tanpa perlawanan publik, revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan bernasib sama dengan revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU Aparatur Sipil Negara.
Partisipasi masyarakat dapat memainkan peran penting untuk memantau risiko kecurangan dalam proyek pengadaan pemerintah yang dapat mengarah pada praktik yang tidak kompetitif, pemborosan anggaran, dan keterlambatan proyek.
Laporan ini menelusuri berbagai permasalahan yang terjadi di KPU dan Bawaslu selama lima tahun terakhir (2019–2023). Temuan dalam laporan ini mengungkap sejumlah isu, termasuk pengelolaan anggaran, penyusunan laporan keuangan, penyimpangan dalam realisasi belanja, serta kasus korupsi. Hal ini mencerminkan lemahnya tata kelola di kedua lembaga tersebut, yang berpotensi memengaruhi integritas penyelenggaraan pemilu.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ICW menilai program MBG cacat dari sektor anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan, hingga pengawasan. Selain itu, segala informasi mengenai program MBG tertutup untuk publik.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Themis Indonesia, PBHI, Kontras, ICW melaporkan adanya dugaan tindak korupsi oleh PA/Mendagri, politisi, juga direksi serta komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI), dan PT Jababeka ke KPK, pada Jumat 28 Februari 2025 kemarin. Koalisi menilai penyelenggaraan kegiatan ini patut diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terbukti melakukan cawe-cawe untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah sebagai calon Bupati Serang dalam Pilkada 2024. Yandri harus mundur dari jabatannya.
Pada hari Senin (24/2), Prabowo Subianto meresmikan pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Di saat yang sama, ia juga meneken tiga produk hukum yang berkaitan dengan pembentukan badan investasi milik negara teranyar ini, yakni: Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia; Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara; serta UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No.
Proses pelantikan kepala daerah terpilih akan segera dilakukan secara bertahap dimulai pada 20 Februari 2025. Sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan pilkada, penting untuk melihat bagaimana pelaporan dana kampanye dilakukan. Hal ini mencakup kepatuhan dan kejujuran kandidat dalam melaporkan asal sumbangan dan bagaimana mereka memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan kampanye.
Berdasarkan hasil pengumpulan data pengadaan oleh ICW, anggaran perencanaan pengadaan di Kementerian Pertahanan, Polri, dan Kejaksaan sebesar Rp49,6 triliun. Jika merujuk pada pernyataan Wakil Ketua KPK, terdapat praktik lazim pemberian fee proyek sekitar 5-15 persen yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dari hasil penghitungan ICW, maka potensi uang negara yang hilang akibat pemberian fee proyek terhadap pengadaan di tiga institusi tersebut sebesar Rp2,4-Rp7,4 triliun.
Transparansi Internasional Indonesia (TII) baru saja memublikasikan Corruption Perception Indeks atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024. Hasilnya, IPK Indonesia menunjukkan perkembangan positif dengan naik 3 poin menjadi 37 dari tahun sebelumnya yang stagnan di angka 34.