Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap rekanan Departemen Kesehatan, PT Bhineka Usada Raya, yang berkantor di Jalan Pemuda 101, Rawamangun, Jakarta Timur, kemarin. "Penggeledahan masih terkait dengan pengembangan penyidikan kasus yang melibatkan Departemen Kesehatan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin malam. Ia belum bisa memastikan hasil apa saja yang didapat dari penggeledahan karena masih berlangsung.
“Anwar tidak berkeberatan.”
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menduga pemberian dana bantuan hukum bagi sejumlah mantan pejabat Bank Indonesia (BI) diberikan melalui perantara. Padahal, menurut dia, hal seperti itu tak diperbolehkan.
Sebagai sebuah ekspresi dari perayaan pelaksanaan hak asasi, terutama hal sipil dan politik, maka pemilu harus dapat dijaga kredibilitasnya oleh masyarakat sipil. Pemilih memerlukan informasi yang cukup untuk membangun persepsi dan menentukan preferensinya. Untuk itulah diperlukan model komunikasi politik yang semakin intensif antara calon wakil rakyat, wakil rakyat, dan Partai Politik dengan konstituen di Daerah Pemilihan. Berikut press release ICW.
Polemik pemberian tugas baru kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman dan mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus M. Salim terus bergulir. Kali ini, Komisi Kejaksaan (Komjak) mempertanyakan alasan masuknya dua jaksa senior itu dalam satuan khusus supervisi penanganan kasus korupsi.
Dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution dan Aulia Tantowi Nasution saling menyerang. Setelah dipojokkan Aulia, Anwar yang kini ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu giliran memberikan keterangan yang menyudutkan mantan koleganya di BI tersebut.
Upaya pemerintah mengekstradisi Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, tampaknya bakal menemui jalan buntu. Pasalnya, Pauline telah berganti kewarganegaraan. Dia kini menjadi warga negara Belanda.
Setengah abad lalu, tepatnya 1953, mendiang Pramoedya Ananta Toer sudah menangkap gejala sosial korupsi yang semula kecil kemudian mewabah luas.
Di Kota Semarang, Jawa Tengah, ada kampung yang dikenal sebagai tempat pelaku kriminal. Kampung itu sering menjadi sasaran operasi polisi. Jika ada warga yang tertangkap, warga yang lain tertawa. Warga yang tertangkap dianggap sial saja sehingga tertangkap polisi.
Direktur Utama PT Suryantara Purna Wibawa, Vaylana Dharmawan, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Anwar Nasution dalam kesaksiannya menyatakan cara pengambilan dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia merupakan manipulasi pembukuan karena tidak dicatat dalam pembukuan Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia dan juga tidak muncul dalam pembukuan Bank Indonesia.