Dewan akan menanyakan alasan Kejaksaan mengeluarkan SP3.
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar proses penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung dilakukan secara transparan. Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin, transparansi tersebut diperlukan agar publik bisa ikut mengawasi prosesnya.