Tertangkapnya buron kelas kakap Hengky Samuel Daud menjadi modal bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjaring keterlibatan para kepala daerah yang terlibat dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).
"Dia layak jadi tersangka," kata Oentarto.
Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengevaluasi seluruh kasus terkait dengan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran setelah Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud tertangkap pada Jumat malam lalu. Evaluasi juga akan dilakukan terhadap posisi mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, yang kini berstatus sebagai saksi.
"Jika tak datang, ia dinyatakan sebagai buron."
Kejaksaan Agung memberi kesempatan hingga hari ini kepada terpidana Joko Soegiarto Tjandra, pemilik PT Era Giat Prima, untuk menyerahkan diri. "Kalau besok (hari ini) tidak datang, kami nyatakan buron," kata Jasman Pandjaitan, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, saat dihubungi Tempo kemarin.
Direktur PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud merupakan kunci dalam perkara penerbitan radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2002 tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memfokuskan pemeriksaan Hengky pada penerbitan radiogram tersebut.
Hengky Samuel Daud berperan seperti staf khusus Mendagri.
PASCAPENANGKAPAN buronan perkara korupsi pengadaan mobil pemadaman kebakaran, Hengky Samuel Daud oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu lalu (20/6), mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi berharap agar otak intelektual dalam kasus tersebut bisa segera diungkap.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengancam untuk memanggil paksa empat menteri Orde Baru (Orba) terkait kasus tukar guling atau ruislaag kampus Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) yang sekarang bernama Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Keempat menteri Orba tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Abdul Latief, serta tiga Menteri Perhubungan Azwar Anas, Haryanto Dhanutirto, dan Agum Gumelar.
Setelah KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi Mobil Damkar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengubek-ubek kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang merugikan negara Lembaga superbodi itu kian bersemangat setelah Jumat malam lalu (20/6) berhasil membekuk Hengky Samuel Daud, tersangka kunci dalam kasus tersebut yang selama tiga tahun menjadi buron.
Uang kerugian korupsi Rp 5,633 triliun dan US$ 189,6 juta belum dimasukkan sebagai aset negara.
Badan Pemeriksa Keuangan meminta Kejaksaan Agung memperbaiki laporan keuangannya. Hal ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan tidak memberikan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangan Kejaksaan Agung pada 2008. Bahkan dalam dua tahun terakhir cap disclaimer melekat di lembaga itu.
Skandal Korupsi Bank Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau mendiamkan begitu saja semua fakta hukum yang muncul saat sidang mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan cs Rabu lalu. Pasca dijatuhkannya putusan 4,5 tahun penjara kepada besan presiden itu, KPK melakukan penyelidikan baru.
Naik pesawat carteran dari Cengkareng ke Papua Nugini menggunakan paspor asli.
Joko Soegiarto Tjandra alias Joker, yang kini dicari untuk dijebloskan ke penjara, dipastikan berada di Kota Port Moresby, Papua Nugini. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, tadi malam.