Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memastikan apakah Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa aktivis Indonesia Corruption Watch.
Dubes dan Wakil Dubes Diperiksa
Tim jaksa pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sudah memeriksa Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand M Hatta sebagai saksi perkara korupsi sisa anggaran 2008 sebesar Rp 2,5 miliar di KBRI Thailand. Tim itu juga memeriksa Wakil Duta Besar Djumantoro Purbo dan sejumlah saksi lainnya.
Penghapusan ayat dalam undang-undang kesehatan merupakan tindak kriminal, oleh karena itu harus diadakan penyelidikan dari mulai Pimpinan DPR sampai staf administrasi. Demikian diungkapkan David ML Tobing, praktisi hukum dan pengacara di dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jumat 16 Oktober 2009. Lebih lanjut Ia juga akan segera melanjutkannya melalui laporan ke Kepolisian Republik Indonesia minggu depan karena sudah ada beberapa pihak yang akan bersaksi. Lebih jauh lagi ia juga menilai perlunya revisi UU No.10 Tahun 2004 mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan yang ia nilai banyak memiliki kekurangan, karena kasus yang serupa sudah terjadi beberapa kali sebelumnya.
Dua aktivis Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho dan Illian Deta Arta Sari, tidak memenuhi panggilan polisi atas penetapan status tersangka terkait pencemaran nama baik Kejaksaan Agung, Kamis (15/10).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memproses kasus dugaan korupsi di PT Kereta Api (KA) terkait pengalokasian dana senilai Rp100 miliar di PT Optima Kharya Capital Management (OKCM). Desakan itu disampaikan langsung oleh salah satu anggota Dewan Komisaris PT KAI, Yahya Ombara.
PEMBERANTASAN korupsi menjadi salah satu dari lima agenda penting yang akan dijalankan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada periode lima tahun jabatan mereka ke depan. Tetapi di mata masyarakat, peningkatan kesejahteraan rakyat justru adalah hal paling utama yang diinginkan untuk segera dipenuhi oleh SBY-Boediono.
Induk koperasi dan pusat koperasi TNI akan dikaji ulang.
Peraturan presiden tentang pengalihan aktivitas bisnis Tentara Nasional Indonesia dinilai terlalu longgar. Pemerintah tidak tegas mengambil alih bisnis, tapi malah memerintahkan pembentukan tim baru dan tanpa memberikan tenggat. "Perpresnya terlalu minimalis dan kompromistis. Tidak mengalihkan, tapi malah membentuk tim baru," kata pengamat militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jaleswari Pramodawardani, kepada Tempo kemarin.
”Tak usah berandai-andai, di persidangan semuanya terbuka,” kata Kapolri.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar dan Mochamad Jasin, kembali diperiksa di Markas Besar Kepolisian RI. Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga. Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, wakil ketua nonaktif KPK. ”Kami diperiksa sebagai saksi untuk Bibit dan Chandra,” kata Jasin sebelum pemeriksaan di Mabes Polri kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Hamka Yandhu. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi Keuangan DPR ini berkaitan dengan kasus dugaan aliran dana cek pelawat. Hamka diperiksa sebagai saksi atas tersangka Endin Soefihara. "Diperiksa sekitar pukul 10 pagi dan selesai diperiksa sekitar pukul empat sore,” kata Johan di kantornya kemarin.
Penasihat hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengakui mempunyai data kuat yang menunjukkan kriminalisasi terhadap kedua pimpinan KPK itu hanya rekayasa.