Aktivis Antikorupsi Malang Protes Penetapan Tersangka Dua Aktivis ICW

Lebih dari dua puluh aktivis antikorupsi di Kota Malang, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Veteran Kota Malang, Rabu (14/10). Mereka memprotes penetapan status tersangka terhadap dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW); Emerson Yunto dan Illian Deta Arta Sari. "Ini bentuk kriminalisasi terhadap aktivitas antikorupsi. Kami minta status tersangka dicabut," kata Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Zia Ul Haq yang menjadi koordinator aksi unjuk rasa.

Polisi menetapkan Emerson Yunto dan Illian Deta Sari sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung melaporkan mereka dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan ini muncul setelah adanya pemberiataan di Harian Rakyat Merdeka edisi 5 Januari 2009 dengan judul "Uang Korupsi Kok Dikorupsi, kemana duit Rp 7 Triliun”.

Zia mengatakan Kejaksaan semestinya menggunakan hak jawab atau melapor ke Dewan Pers jika tak sependapat dengan pendapat Emerson dan Illian Deta. "Bukan melaporkan ke Polisi." Ia menilai tindakan Kejaksaan ini adalah sebuah langkah mundur dan kontraproduktif dalam proses pemberantasan korupsi.

Menurut Zia, partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sudah diatur di PP 71 Tahun 2000. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut pada pasal 2 ayat(1) mengatakan: Setiap orang, Organisasi Masyarakat, atau Lembaga Swadaya Masyarakat berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum dan atau Komisi mengenai perkara tindak pidana korupsi.

Dalam pernyataan sikapnya, aktivis antikorupsi Malang meminta Pemerintah menjamin hak masyarakat atau aktivis antikorupsi untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan masukan baik melalui laporan lisan, laporan tertulis, maupun media massa. Selain itu, juga meminta Institusi atau pejabat pemerintah mau menerima kritikan dan masukan soal korupsi dari masyarakat.BIBIN BINTARIADI

Sumber: tempo Interaktif,  Rabu, 14 Oktober 2009 | 13:50 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan